Begal di Tanjabtim

AKBP Heri Supriawan: Kita Tidak Akan Kasih Ruang Bebas untuk Begal di Tanjabtim

AKBP Heri Supriawan dalam konferensi persnya menegaskan akan terus berantas terhadap komplotan begal yang ada di Kabupaten Tanjabtim.

Penulis: anas al hakim | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com/Anas Alhakim
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tanjung Jabung Timur, berhasil menangkap dua pelaku begal yang kerap meresahkan masyarakat. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK- Kapolres Tanjung Jabung Timur, dalam konferensi persnya menegaskan akan terus berantas terhadap komplotan begal yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Dalam kesempatannya, AKBP Heri Supriawan Kapolres Tanjung Jabung Timur, menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap pelaku begal lainnya. 

Dengan adanya kasus ini, tentu pihaknya akan terus melakukan pengembangan-pengembangan sehingga situasi Kamtibmas di kabupaten Tanjung Jabung Timur aman dan kondusif,

"Kita akan terus melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya, dan kita tidak akan kasih ruang yang bebas untuk begal-begal yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur,"jelasnya, Selasa (13/06).

Menurut Heri, ini merupakan kejadian bukan kali pertama, sering terjadi, namun dienam bulan terakhir ini baru kejadian satu kali.

"Ini sudah sering terjadi, namun pada enam bulan terakhir baru terjadi lagi, hanya satu kali, dan tim kami tidak diam, terus bekerja untuk menangkap begal-begal yang berkeliaran di Kabupaten Tanjung Jabung Timur," pungkasnya.

Sebelumnya Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tanjung Jabung Timur, berhasil menangkap dua pelaku begal yang kerap meresahkan masyarakat. 

Kedua begal itu ditangkap 15 Mei lalu oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tanjung Jabung Timur. Awalnya petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Desa Gemuruh Rt 08 Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjab Barat.

Kapolres Tanjung Jabung Timur, AKBP Heri Supriawan, menjelaskan bahwa, setelah mendapatkan laporan terkait keberadaan pelaku begal, tim Opsnal langsung menuju ke lokasi dan langsung mengamankan kedua pelaku atas nama Jairi dan Teguh. 

"Kedua pelaku berhasil kita amankan di daerah Tungkal Ulu, tanpa ada perlawanan dan mereka mengakui pernah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan pada 20 April 2023 di Nibung Putih," ujarnya, Senin (13/06).

Lanjutnya, dari hasil pengembangan penyidik kepolisian, ternyata kedua pelaku pernah melakukan pemerasan yang disertai dengan pengancaman pada 29 April 2023 di depan Masjid Al-Hidayah Dusun Sido Mulyo, Rt.08 Desa Kota Baru,  Kecamatan Geragai.

"Hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan terhadap kedua pelaku, apa masih ada komplotan yang lainnya," pungkasnya.

Baca juga: Tangan Aming Robek Disabet Golok Begal di Tanjabtim, Motor Dibawa Kabur

Baca juga: Dua Begal Sadis di Tanjabtim Terancam 9 Tahun Penjara

Baca juga: BREAKING NEWS Sebulan Buron, Dua Begal di Tanjabtim Digulung Polisi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved