KNPB

Pemkab Tambrauw Ungkap Alasan Warga Gabung KNPB, 3 dari 19 Orang Jadi Tersangka Pasal Makar

Pemerintah Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya akan melakukan pendekatan dengan masyarakat usai penangkapan 19 orang aktivis KNPB.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com
Tim gabungan TNI-Polri amankan 19 aktivis KNPB. Pemerintah Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya akan melakukan pendekatan dengan masyarakat usai penangkapan 19 orang aktivis KNPB. 

TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya akan melakukan pendekatan dengan masyarakat usai penangkapan 19 orang aktivis KNPB.

Diantara belasan orang tersebut bahwa tiga orang diantaranya dijerat pasal makar.

Atas penangkapan itu, Pj Bupati Tambrauw menyebutkab bahwa adanya aktitas KNPB tersebut menjadi pembelajaran bagi.

Dia menduga adanya aktivitas tersebut lantaran adanya kekecewaan warga terhadap pemerintah.

Dia menduga masyarakat kecewa lantara belum pernah tersentuh program pemerintah.

Sehingga kedepannya dia berjanji akan memperhatikan warga yang berada di distrik Bamusbama.

Hal ini ditujukan agar masyarakat merasakan kehadiran pemerintah.

Sehingga kedepan diharapkan tidak bergabung dalam organisasi yang dilarang negara.

Kedepannya patroli rutin juga akan dilakukan pada sejumlah wilayah di perbatasan kabupaten Tambrauw dan beberapa daerah.

Baca juga: Update Belasan Aktivis KNPB di Papua Diamankan TNI-Polri, Ternyata 3 Orang Terjerat Pasal Makar

Baca juga: Jawaban Sandiaga Uno Ingin Gabung ke PPP dan Tak Jadi Cawapres: Tetap Jadi Kader

"Kami akan mengoptimalkan program pemberdayaan masyarakat di Distrik Bamusbama dan wilayah sekitarnya. Kami juga akan melakukan monitoring dan melaksanakan kegiatan yang memacu sektor ekonomi," kata dia.

3 Orang Dijerat Pasal Makar

Berikut perkembangan atas 19 warga Tambrauw yang ikut mendeklarasikan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Tambrauw, Papua Barat Daya pada Jumat (9/6/2023) lalu.

Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, ternyata tiga dari belasan orang yang diamankan itu dijerat pasal makar.

Mereka adalah Urbanus Kamat berperan sebagai inisiator pembentukan KNPB sektor Tambrauw.

Kemudian, Yeremias Yesnat berperan mengamankan jalannya deklarasi pengurus KNPB Tambrauw.

Terakhir yakni Wilem Yekwam yang berperan menjadi intelijen dan namanya masuk dalam struktur organisasi.

Kemudian untuk ketua KNPB sektor Tambrauw inisial GY masuk daftar pencarian orang.

Adapun sejumlah barang bukti yang turut diamankan oleh TNI dan Polri saat dilakukan deklarasi pada salah satu rumah warga, di Distrik Busbama, Kabupaten Tambrauw.

Sementara itu pemerintah Kabupaten Tambrauw berjanji akan melakukan pendekatan dengan masyarakat.

Baca juga: Kabar Terbaru KKB Papua, 3 Pemasok Amunisi Segera Disidang, Tersangka Dilimpahkan ke Kejari

Hal ini ditujukan agar masyarakat merasakan kehadiran pemerintah, sehingga tidak bergabung dalam organisasi yang dilarang negara.

Kedepannya patroli rutin juga akan dilakukan pada sejumlah wilayah di perbatasan kabupaten Tambrauw dan beberapa daerah.

Aparat Gabungan Amankan 19 Orang

Sebanyak 19 orang aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang ada di Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya ditangkap aparat gabungan polisi dan TNI.

Mereka ditangkap dari sebuah rumah di Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw pada Jumat (9/6/2023).

Penangkapan belasan aktivis tersebut dibenarkan Kabag Ops Polres Tambrauw AKP Putiho.

Dia menyebutkan bahwa 19 orang yang ditangkap merupakan pengurus KNPB wilayah Tambrauw.

"Mereka tengah melaksanakan pelantikan badan pengurus KNPB wilayah Tambrauw," ujar Putiho kepada TribunSorong.com melalui telepon, Sabtu (10/6/2023).

AKP Putiho menyebutkan bahwa penangkapan itu terjadi pada Jumat (8/6/2023) sekira pukul 16.00 WIT.

Aparat gabungan menggerebek tempat pelantikan di Distrik Bamusbama.

Baca juga: Siapa Bakal Cawapres Prabowo Subianto? Gerindra Sebut Cak Imin Jadi Juru Kunci

Setelah digulung, 19 orang aktivis KNPB itu diangkut menggunakan mobil Dalmas Polres Tambrauw, Polda Papua Barat.

"Memang kami mengamankan mereka beserta barang bukti berupa baju, sangkur dan lainnya di lokasi," ucapnya.

Kini, para aktivis KNPB diamankan ke Polsek Moraid untuk dimintai keterangan serta dilakukan pengembangan.

"Kami sudah lakukan berita acara pemeriksaan (BAP) kepada ke 18 orang tersebut agar mengetahui peran masing-masing," jelasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSorong.com, aparat mengamankan 9 orang aktivis KNPB berinisial UK, NY, WY, DY, RY, SY, WY, KY, dan YY.

KNPB Maybrat

Wakil Ketua I KNPB Wilayah Maybrat, Yohanes Assem menegaskan, KNPB bukan merupakan organisasi kriminal atau ilegal.

Penegasan itu disampaikan Yohanes Assem menyusul adanya informasi penangkapan 18 aktivis KNPB wilayah Tambrauw oleh aparat gabungan TNI-Polri.

"Kami tegaskan bahwa KNPB merupakan media rakyat, agar ikut enyuarakan hak penentuan nasib sendiri bukan kelompok kriminal," tegas Yohanes.

Hak berkumpul dan berserikat juga dilindungi oleh Undang-undang Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan amanah Undang-undang pasal 28 dan pasal 28E ayat (3) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," ungkap Yohanes Assem.

Ia membenarkan, penangkapan itu dilakukan saat upacara pelantikan badan pengurus sektor KNPB Tambrauw pada (9/6/2023) sekira pukul 16.00 WIT.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Minta Penerimaan PPDB Tahun ini Bebas Kecurangan

Baca juga: BPN Tebo Jadikan Penerbitan Sertifikat Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah Jadi Program Prioritas

Baca juga: Prediksi Skor Singapura vs Papua Nugini - Jadwal FIFA Match Day 15 Juni 2023

Baca juga: Jawaban Sandiaga Uno Ingin Gabung ke PPP dan Tak Jadi Cawapres: Tetap Jadi Kader

Artikel ini diolah dari Kompas.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved