KNPB
Update Belasan Aktivis KNPB di Papua Diamankan TNI-Polri, Ternyata 3 Orang Terjerat Pasal Makar
Berikut perkembangan atas 18 warga Tambrauw yang ikut mendeklarasikan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Tambrauw, Papua Barat Daya pada Jumat lalu
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Berikut perkembangan atas 18 warga Tambrauw yang ikut mendeklarasikan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Tambrauw, Papua Barat Daya pada Jumat (9/6/2023) lalu.
Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, ternyata tiga dari belasan orang yang diamankan itu terjerat pasal makar.
Mereka adalah Urbanus Kamat berperan sebagai inisiator pembentukan KNPB sektor Tambrauw.
Kemudian, Yeremias Yesnat berperan mengamankan jalannya deklarasi pengurus KNPB Tambrauw.
Terakhir yakni Wilem Yekwam yang berperan menjadi intelijen dan namanya masuk dalam struktur organisasi.
Kemudian untuk ketua KNPB sektor Tambrauw inisial GY masuk daftar pencarian orang.
Adapun sejumlah barang bukti yang turut diamankan oleh TNI dan Polri saat dilakukan deklarasi pada salah satu rumah warga, di Distrik Busbama, Kabupaten Tambrauw.
Sementara itu pemerintah Kabupaten Tambrauw berjanji akan melakukan pendekatan dengan masyarakat.
Baca juga: Belasan Aktivis KNPB Papua Diamankan Aparat Gabungan: Diduga Gelar Agenda Gelap
Baca juga: Kabar Terbaru KKB Papua, 3 Pemasok Amunisi Segera Disidang, Tersangka Dilimpahkan ke Kejari
Hal ini ditujukan agar masyarakat merasakan kehadiran pemerintah, sehingga tidak bergabung dalam organisasi yang dilarang negara.
Kedepannya patroli rutin juga akan dilakukan pada sejumlah wilayah di perbatasan kabupaten Tambrauw dan beberapa daerah.
Aparat Gabungan Amankan 18 Orang
Sebanyak 18 orang aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang ada di Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya ditangkap aparat gabungan polisi dan TNI.
Mereka ditangkap dari sebuah rumah di Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw pada Jumat (9/6/2023).
Penangkapan belasan aktivis tersebut dibenarkan Kabag Ops Polres Tambrauw AKP Putiho.
Dia menyebutkan bahwa 18 orang yang ditangkap merupakan pengurus KNPB wilayah Tambrauw.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.