Spesialis Pencuri Truk Asal Bengkalis Ditangkap Polda Jambi, Modus Campur Kopi dengan Obat Bius

Tim Resmob Polda Jambi, berhasil meringkus pencuri mobil asal Temiang, Kecamatan Bandar Laksmana, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
istimewa
Handoko (43) spesialis pencuri truk ditangkap Resmob Polda Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Tim Resmob Polda Jambi, berhasil meringkus pencuri mobil asal Temiang, Kecamatan Bandar Laksmana, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Pelaku yakni Handoko (43), ia ditangkap tim gabungan Resmob Polda Jambi bersama Tim Opsnal Polres Muaro Jambi.

Pelaku dibekuk lantaran nekat mencuri mobil truk dengan cara membius korbannya menggunakan bubuk yang dicampurkan ke kopi.

Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Mas Edy mengatakan, pelaku diamankan saat sedang beraksi di Jalan Raya Palembang - Jambi, Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi.

Pelaku ditangkap, tepat pada Jumat 09 Juni 2023 kemarin.

Ia menjelaskan, penangkapan ini berawal saat tim mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku sedang dalam perjalanan dari Palembang menuju ke Kota Jambi.

"Petugas kemudian menuju ke perbatasan Jambi-Palembang untuk memantau keberadaan pelaku," kata Edy, Minggu (11/06/2023) sore.

Saat dipantau, ternyata benar bahwa pelaku sedang menggunakan truk canter warna kuning, dengan membawa sopir yang diduga menjadi korban selanjutnya.

"Saat itu, sopir telah dalam keadaan mabuk atau setengah sadar. Pelaku melakukan aksi yang sama terhadap sopir truk canter dengan korban-korban sebelumnya," ungkapnya.

Pelaku saat itu juga langsung diamankan beserta barang bukti, dan diserahkan ke Polres Muaro Jambi untuk ditindaklanjuti.

Sementara sang sopir truk counter yang merupakan korban kesekian pelaku, dibawa ke Rumah Sakit untuk dilakukan perawatan.

Dijelaskan Mas Edy, pelaku dalam melancarkan aksinya, menghubungi korban terlebih dahulu untuk mencatar mobil dengan membawa barang untuk diantarkan ke Jambi.

"Sopir truk atau korban ini diupahi sebesar Rp 2,5 juta dalam pengantaran barang itu," katanya.

Kemudian, dalam perjalanan menuju ke Jambi, pelaku dan korban berhenti di sebuah rumah makan di daerah Bayung Lincir untuk beristirahat.

Di sana, korban diperintahkan oleh pelaku untuk memesan kopi dengan alasan agar tidak mengantuk.

"Setelah memesan kopi, korban pergi ke WC dan saat itu lah pelaku melancarkan aksinya dengan memasukkan bubuk ke dalam kopi korban," jelas Mas Edy.

Sehingga, sebut Mas Edy, korban setelah meminum kopi tersebut seketika merasakan mabuk atau setengah sadar.

Pada saat itu, pelaku mengendarai mobil truk milik korban.

"Di dalam perjalanan masuk ke perbatasan Jambi-Palembang, korban yang dalam keadaan setengah sadar dibuang pelaku ke semak-semak pohon sawit dan mobilnya dibawa kabur oleh pelaku," terangnya.

Barang bukti lainnya yang diamankan tim yakni berupa satu unit handphone, dua buah jam tangan dan tiga kantong serbuk berwarna coklat yang merupakan racun yang pelaku gunakan saat melancarkan aksi kejahatannya.

Baca juga: Alfamart di Kota Jambi Kembali Jadi Sasaran Pencuri, Rokok dan Susu Digasak Pelaku

Baca juga: Dengar Curahan Hati Masyarakat, Polda Jambi Gelar Jumat Curhat di PasarAngso Duo

Baca juga: Ini Pengakuan Perampok Uang di Palembang yang Kabur ke Batam, Hanya Butuh 15 Menit Gasak Rp 1 Miliar

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved