Pemilik Akun TikTok Dilaporkan

Kepala UPTD PPA Jambi Bantah Intimidasi Siswi SMP saat Mediasi dengan Pemkot Jambi

Kepala UPTD PPA Dinas P3AP2) Provinsi Jambi, Asi Noprini bantah tudingan intimidasi siswi SMP saat proses mediasi.

Editor: Suci Rahayu PK
Tribun Jambi/Yon Rinaldi
SFA, siswi SMP di Kota Jambi yang unggahannya dilaporkan Pemkot Jambi ke Polda Jambi. Kasus ini akhirnya berakhir restorative justice 

Terkait peristiwa tersebut, Syarifah pun menduga ada permainan antara perusahaan itu dengan pemerintah kota Jambi karena banyak pelanggaran dalam eksploitasi yang dilakukan perusahaan.

Syarifah pun curhat hal tersebut di media sosial hingga viral.

Naas, siswi SMP itu malah mendapatkan celaan dari sosok yang diduga sebagai buzzer dari Pemkot Jambi.

Bukan hanya itu, Syarifah pun dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Pemkot Jambi.

Baca juga: Update Beberapa Bahan Pokok di Pasar Anso Duo Jambi, Dari Cabai Hingga Jengkol

Baca juga: Petani Pinang Lesu, Bupati Tanjung Jabung Timur Romi Hariyanto Ambil Langkah Terobos Pasar Ekspor

Ternyata kasus tersebut menjadi sorotan Menkopolhukam Mahfud MD.

Mahfud MD menyebut bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak untuk bisa ke Jambi.

Kata Mahfud MD, pihaknya telah berkoordinasi dengan lembaga-lembaga tersebut untuk mendampingi Syarifah.

“Terima kasih atas infonya. Kemenko Polhukam akan berkordinasi dgn Kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak untuk bisa ke Jambi, membantu mendampingi anak ini,” jelas Mahfud MD, Senin (5/6/2023).

Mahfud MD berjanji pihaknya akan mendampingi dan melindungi Syarifah serta menjernihkan masalah tersebut sesuai dengan hak anak yang berlaku pada hukum di Indonesia.

“Dampingi, lindungi, dan jernihkan masalahnya, perlakukan anak-anak sesuai dengan hukum yang berlaku bagi anak-anak,” pungkasnya.

"Saya menyuarakan keadilan untuk nenek saya, seorang pejuang kemerdekaan yang dizalimi, rumah dirusak oleh perusahaan yang bekerjasama dengan Pemkot Jambi yang tidak bertanggung jawab." Syarifah Fadiyah Alkaff, Siswi SMP di Jambi.

Video Syarifah yang mencari keadilan itu malah dilaporkan Pemkot Jambi ke pihak kepolisian.

Sehingga pada Jumat (2/6/2023) Syarifah memenuhi panggilan di Mapolda Jambi sebagai terlapor karena video yang diunggahnya.

Ternyata yang melaporkan Syarifah adalah Kabag Hukum Pemkot Jambi Muhammad Gempa Awaljon Putra dan Humas Kota Jambi.

Namun laporan ini sudah dicabut Pemkot Jambi setelah ada mediasi di Polda Jambi.


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Megawati Minta Kader PDIP All Out Kampanyekan Ganjar Pranowo : Tampilkan Apa Adanya

Baca juga: Satu Lagi Putera Jambi Sandang Bintang Dua, Ini Jabatan Barunya di TNI AD

Baca juga: Update Beberapa Bahan Pokok di Pasar Anso Duo Jambi, Dari Cabai Hingga Jengkol

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved