Kecelakaan di Tanjab Timur
Korban Kecelakaan di Jalan Jambi Muarasabak, Dapat Asuransi Jasa Raharja Rp 50 Juta
Kecelakaan maut antara dua sepeda motor yang terjadi di jalan lintas Jambi-Muarasabak, di Desa Kota Baru, Kecamatan Geragai dapat santunan
Penulis: anas al hakim | Editor: Suci Rahayu PK
Menurutnya, kecelakaan melibatkan dua sepeda motor.
Satu pengendara motor Supra X dengan Nopol BH 3763 YF atas nama Dimas, warga desa setempat yang masih berstatus pelajar meninggal dunia di lokasi kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Tanjung Jabung Timur Iptu Agung Prasetyo Soegiono mengiyakan terjadinya kecelakaan tersebut.
"Satu orang pengendara sepeda motor atas nama Dimas meninggal dunia di lokasi kejadian, akibat mengalami luka yang cukup serius di bagian kepala," katanya, Kamis (8/6/2023).
Sementara itu, untuk satu orang pengendara sepeda motor lainnya atas nama Deni yang juga warga mengalami luka.
Deni yang mengendarai sepeda motor jenis Supra X dengan Nopol BH 4604 JA sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Nurdin Hamzah Muara Sabak.
"Namun korban atas nama Deni pagi tadi sudah meninggal dunia. Deni mengalami luka lecet pada bagian dada sebelah kanan, rahang kanan patah, betis sebelah kanan lecet, bengkak pada telapak kaki kanan, tangan kanan mengalami luka robek, yang dari tadi malam tidak sadarkan diri," katanya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Setelah Mobil Kejagung Sita Tanah 11,7 Ha Milik Johnny G Plate Diduga Hasil Kasus Korupsi Menara BTS
Baca juga: Sempat Dirawat, Korban Kecelakaan di Jalan Lintas Jambi Muarasabak Meninggal
Baca juga: Usai Sidang di PN Tanjung Jabung Barat, Kapten Kapal Pengangkut Batubara Mengaku Tak Bersalah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.