Pemilik Akun TikTok Dilaporkan
Hotman Paris Siap Bantu Siswi SMP yang Kritik Pemkot Jambi: Jangan Jakut Hotman 911 Ada di Pihakmu!
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea siap turun tangan bantu Syarifah Fadiyah Alkaf, siswi SMP yang kritik Pemkot Jambi hingga viral.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
“Kami tidak akan biarkan anak sekecil ini berjuang sendiri! Bagaimana dengan kalian?” tegas @PartaiSocmed.
Video berdurasi 2 menit 20 detik yang di unggah @partaisocmed berisi narasi perlawanan Syarifah terhadap kerja sama Pemkot Jambi dengan perusahaan Cina yang merusak rumah neneknya.
Gempa Awaljon Putra: Laporkan Akun Tiktok Beri Syok Terapi
Kabag Hukum Pemkot Jambi, Gempa Awaljon Putra menegaskan bahwa pihaknya melaporkan akun TikTok bukan siswi SMP.
Baca juga: Ini Klarifikasi Gempa Awaljon Putra, Kabag Hukum Pemkot Jambi Soal Rangkap 3 Jabatan
Dia menyampaikan bahwa pemerintah pada dasarnya tidak anti kritik.
Namun dia menyebutkan bahwa kritik tersebut harus sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku di Indonesia.
Gempa melaporkan akun TikTok tersebut atas penyataan yang menyebutkan bahwa Pemkot Jambi kerajaan Firaun dan Pemkot Jambi isinya iblis semua.
Kepada Tribunjambi.com, Gempa Awaljon Putra mengaku bahwa pihaknya membuat laporan tersebut hanya ingin memberikan syok terapi kepada pemilik akun tersebut.
Hal tersebut diungkapkannya dalam program Mojok Tribun Jambi dengan tema ""Tiktokers Syarifah Vs Pemkot Jambi- Mendengar Perspektif Kabag Hukum".
Ditegaskannya bahwa pelaporan yang dilakukan itu bahwa Pemkot Jambi tidak ingin membawa persoalan tersebut ke ranah pengadilan.
Namun dia menjelaskan bahwa pelaporan tersebut dilakukan untuk memberikan syok terapi.
Dibalik itu Gempa Awaljon Putra mempersilahkan masyarakat untuk memberikan kritik kepada pemerintah khusunya ke Pemkot Jambi.
Namun dia menegaskan bahwa kritik tersebut harus sesuai dengan kaidah yang berlaku di Indonesia.
"Kami ingin ingin ini menjadi sok terapi, pembelajaran bahwa boleh mengkritik tapi tentu dengan kaidah-kaidah yang diatur di hukum kita," ujarnya dalam Mojok Tribun Jambi, Rabu (7/6/2023).
Sementara dilansir dari tayangan CNN Indonesia, Gempa mengatakan bahwa yang dilaporkan Pemkot Jambi yakni akun TikTok.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.