Pemilik Akun TikTok Dilaporkan
Gempa Bilang Pemkot Jambi Laporkan Akun TikTok Bukan Siswi SMP, untuk Beri Syok Terapi
Kabag Hukum Pemkot Jambi, Gempa Awaljon Putra menegaskan bahwa pihaknya melaporkan akun TikTok bukan siswi SMP yang viral kritik pemerintah.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Kabag Hukum Pemkot Jambi, Gempa Awaljon Putra menegaskan bahwa pihaknya melaporkan akun TikTok bukan siswi SMP yang viral akibat kritik pemerintah.
Dia menyampaikan bahwa pemerintah pada dasarnya tidak anti kritik.
Namun dia menyebutkan bahwa kritik tersebut harus sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku di Indonesia.
Gempa melaporkan akun TikTok tersebut atas penyataan yang menyebutkan bahwa Pemkot Jambi kerajaan Firaun dan Pemkot Jambi isinya iblis semua.
Kepada Tribunjambi.com, Gempa Awaljon Putra mengaku bahwa pihaknya membuat laporan tersebut hanya ingin memberikan syok terapi kepada pemilik akun tersebut.
Hal tersebut diungkapkannya dalam program Mojok Tribun Jambi dengan tema ""Tiktokers Syarifah Vs Pemkot Jambi- Mendengar Perspektif Kabag Hukum".
Ditegaskannya bahwa pelaporan yang dilakukan itu bahwa Pemkot Jambi tidak ingin membawa persoalan tersebut ke ranah pengadilan.
Namun dia menjelaskan bahwa pelaporan tersebut dilakukan untuk memberikan syok terapi.
Dibalik itu Gempa Awaljon Putra mempersilahkan masyarakat untuk memberikan kritik kepada pemerintah khusunya ke Pemkot Jambi.
Baca juga: Oh Jelas Tidak, di Balik Fakta Laporan Polisi Video TikTok Siswi SMP Kota Jambi
Baca juga: Respon AHY Masuk dalam Bursa Cawapres Ganjar Pranowo di Pilpres 2024
Namun dia menegaskan bahwa kritik tersebut harus sesuai dengan kaidah yang berlaku di Indonesia.
"Kami ingin ingin ini menjadi sok terapi, pembelajaran bahwa boleh mengkritik tapi tentu dengan kaidah-kaidah yang diatur di hukum kita," ujarnya dalam Mojok Tribun Jambi, Rabu (7/6/2023).
Sementara dilansir dari tayangan CNN Indonesia, Gempa mengatakan bahwa yang dilaporkan Pemkot Jambi yakni akun TikTok.
Dia menegaskan bahwa pihaknya tidak melaporkan siswi SMP tersebut ke Polda Jambi.
"Kami tidak melaporkan anak pak," ujarnya dilansir Tribunjambi.com dari CNN Indonesia yang tayang pada Selasa (6/7/2023).
"Jadi kami tegaskan disini bahwa yang kami laporkan adalah akun TikTok atas nama Fadiyah Alkaf," ujarnya.
Dia juga menjelaskan bahwa pada saat dilaporkan ke Penyidik Polda Jambi sempat menanyakan siapa yang dilaporkannya tersebut.
Namun Gempa Awaljon Putra mengaku tidak mengetahui dan hanya melaporkannya.
Sementara dari unggahan akun tersebut, dia mengatakan bahwa pengamatannya tidak ada yang mencirikan pemilik akun seorang siswi SMP.
"Dari bayangan kami dari beberapa viden yang dimuat di akun TikTok tersebut tidak ada yang mencirikan bahwa yang bersangkutan masih SMP," ujarnya.
Pemkot Jambi mengetahui pemilik akun tersebut masih duduk di bangku SMP setelah dilakukan penyelidikan oleh Polda Jambi.
Baca juga: Siswi SMP Jambi yang Kritik Pemkot Jambi Diduga Diintimidasi PPA, Ancam Susah Urus Sekolah
"Kita baru tahu yang bersangkutan pelajar kelas 3 SMP setelah dilakukan penyelidikan," kata Gempa Awaljon Putra.
Dia menegaskan bahwa persoalan tersebut akan selesai jika ada permintaan maaf dari pemilik akun TikTok tersebut.
"Dari awal kita komitmen apabila akun tiktok atas nama Fadiyah Alkaf ini mengunggah permintaan maaf, kami menganggap permasalahan ini selesai," sebut Gempa Awaljon Putra.
"Komitmen itu kami buktikan ketika dia minta maaf di tanggal 4 Juni di hari minggu kemudian di tanggal 5 Juni kami membuat pencabutan laporan pengaduan tersebut," lanjutnya.
Sementara untuk proses administrasi penyelesaian perkara kata Gempa Awaljon Putra, dia memberikan keterangan di Polda Jambi.
Pada hari Selasa itu dia memberikan keterangan ditanyakan apa alasan pencabutan laporan ini.
Disana dia menyampaikan ada tiga pertimbangan untuk melakukan pencabutan laporan pengaduan ini.
"Pertama adalah bahwa di akun tiktok tersebut sudah mengunggah permintaan maafnya," tuturnya.
"Kemudian bahwa ternyata pemilik akun tiktok tersebut adalah anak SMP,"
"Kemudian pertimbangan ketiga berdasarkan hati nurani dan rasa kemanusiaan kami," tandasnya.
Gempa Awaljon Putra Jawab Soal Pemerintah Anti Kritik
Pemerintah Kota Jambi melalui Kabag Hukum menjawab terhadap ungkapan netizen bahawa pemerintah anti kritik.
Baca juga: Ini Klarifikasi Gempa Awaljon Putra, Kabag Hukum Pemkot Jambi Soal Rangkap 3 Jabatan
Kritikikan itu disampaikan Muhammad Gempa Awaljon Putra dalam sesi Mojok Tribun Jambi dengan tema "Tiktokers Syarifah Vs Pemkot Jambi- Mendengar Perspektif Kabag huku".
Acara yang dipandu Yon Rinal dan Harvina Utami tersebut menanyakan terkait tanggapan Pemkot Jambi yang disebut netizen anti kritik.
Muhammad Gempa Awaljon menyebutkan bahwa Pemkot Jambi tidak lah anti kritik dari masyarakat.
Bahkan dia mengungkapkan bahwa Walikota Jambi, Syarif Fasha memiliki akun instagram yang selalu melihat kritikan masyarakat.
Bahkan pada kesempatan tersebut dia juga mencontohkan kritikan yang langsung ditanggapi Syarif Fasha.
"Tidak (anti kritik), kalau kritikan kita Sangat terbuka akan kritikan. Pak Walikota Jambi Syarief Fasha itu memang punya akun di Instagram," kata Muhammad Gempa Awaljon, Rabu (7/6/2023).
"Jadi kritikan-kritikan itu kadang masuk ke DM beliau, kemudian beliau meneruskan kepada Kepala OPD yang terkait,"
"Misalnya pernah ada postingan bahwa 'Kenapa perizinan ini sudah dua hari belum ada respon' nah itu Pak Walikota langsung mengirimkan ke kepala OPD terkait agar dipercepat dan apa kendalanya,"
"Ini kan salah satu bentuk pemerintah kota Jambi merespon kritik,"
"Jadi tidak ada istilah bahwa pemerintah kota Jambi anti kritik,"
Dia meminta masyarakat agar dapat membedakan mana yang dapat dikategorikan sebagai kritik dan hujatan.
"Perlu kita bedakan mana yang kritik mana yang menghujat dengan muatan SARA," tandasnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Berdamai dengan Pemkot Jambi, KPAI Minta Kasus Siswi SMP Jambi Melapor Tetap Dikawal
Baca juga: Sinopsis Casino Raider The Sequels, Tayang 8 Juni 2023 di Bioskop Trans TV
Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Tahun 2000-an, Benci untuk Mencinta - Naif
Baca juga: Korban Kecelakaan di Jalan Jambi Muarasabak, Dapat Asuransi Jasa Raharja Rp 50 Juta
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.