Berita Jambi
Ratusan Lahan Sekolah SMA/SMK di Jambi Tak Bersertrfikat Gubernur Minta yang Sudah Ada Diverifikasi
Selain itu adanya kendala surat menyurat seperti tak ditemukan dokumen lama atas kepemilikan lahan SMAN yang kebanyakan hibah.
Penulis: A Musawira | Editor: Deni Satria Budi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi, mengakui masih banyak lahan sekolah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, belum memiliki sertifikat.
Hal itu lantaran adanya pelimpahan kewenangan kabupaten dan kota ke provinsi pada 2017 lalu.
Selain itu adanya kendala surat menyurat seperti tak ditemukan dokumen lama atas kepemilikan lahan SMAN yang kebanyakan hibah.
Data yang didapat, sebanyak 166 lahan sekolah yang diusahakan untuk memiliki sertifikat, tahun ini atau 87 persen dari 191 tanah Pemprov yang belum bersertifikat yang ditargetkan rampung pada 2023 ini.
Kepala BPKPD Provinsi Jambi, Agus Pringadi mengakui, pihaknya menargetkan 191 sertifikat tanah milik Pemprov tahun ini.
"Yang sudah dilakukan pemberkasan 60, sisanya yang kurang 131 an masih menunggu dari dinas pendidikan terkait data sekolah yang akan diusulkan untuk proses pendaftaran dan pengukuran," beber Agus, usai Rapat Koordinasi Tematik Sektor Pertahanan bersama KPK di Swiss-Belhotel, Rabu (7/6).
Menurutnya, aset itu adalah tanah SMAN/SMKN/SLB yang tersebar hampir merata disetiap kabupaten/kota. Ia menyebut masih adanya tanah sekolah yang belum bersertifikat karena dokumen lama yang tidak diperoleh. Kemudian di lapangan sulit mendapatkan data dari tingkat sekolah.
"Itu kendala kita di lapangan, karena banyak areal yang dibangun sekolah berbentuk hibah. Penyerahan karena kepercayaan seperti dihibahkan untuk bangun sekolah," tambahnya.
Kendati masih belum ada sertifikat, Agus mengklaim tak ada konflik kepemilikan tanah yang terjadi.
“Hanya di lapangan kemungkinan (ada perbedaan) antara data yang dilaporkan dari PPPD. Karena ada pelimpahan kewenangan sesuai Undang-Undang nomor 23 tahun 2014," ucapnya.
Di mana dalam aturan tersebut kewenangan pengurusan SMAN/SMKN/SLB berpindah kewenangannya dari kabupaten/kota kepada Pemprov.
"Saat itu kita terima (pelimpahan kewenangan) di 2017 akhir atau di 2018 awal. Yang terjadi seperti tanah yang kita catat di suatu sekolah yang diserahkan misalnya 2 hektar, nyatanya saat dilakukan (pengukuran kembali) dilapangan tak sampai 2 hektar lagi," ungkapnya.
Setidaknya total pada tahun ini hingga 2024 masih ada 418 tanah Pemprov yang belum bersertifikat.
"Ditargetkan selesai 2024 clear and clean sudah tersertifikasi semua," ucapnya.
Total jumlah keseluruhan target dari 11 Kabupaten/ Kota se-Provinsi Jambi yaitu 191 dan pemberkasan 60. Namun dari data tersebut sebanyak 87 persen tanah sekolah atau sekira 166.
Baca juga: Sejak 2019, Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Muaro Jambi Tertibkan Ribuan Sertifikat
Baca juga: Siswi SMP Jambi yang Kritik Pemkot Jambi Diduga Diintimidasi PPA, Ancam Susah Urus Sekolah
Data jumlah pengajuan sertifikat dikantor pertanahan dari 11 kabupaten/kota se-Provinsi Jambi dan target 2023:
1. Kota Jambi dari target 35 baru pemberkasan 20, pengajuan BPN 0.
2. Kabupaten Bungo dari target 19 baru pemberkasan 5, pengajuan BPN 0.
3. Kabupaten Merangin dari target 16 baru pemberkasan 6, pengajuan BPN 0.
4. Kabupaten Kerinci dari target 14 baru pemberkasan 5, pengajuan BPN 0.
5. Kabupaten Batanghari dari target 18 baru pemberkasan 0, pengajuan BPN 0.
6. Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari target 17 baru pemberkasan 2, pengajuan BPN 0.
7. Kabupaten Sarolangun dari target 22 baru pemberkasan 2, pengajuan BPN 0 .
8. Kota Sungai Penuh dari target 3 baru pemberkasan 0, pengajuan BPN 0.
9. Kabupaten Muaro Jambi dari target 16 baru pemberkasan 6, pengajuan BPN 0.
10. Kabupaten Tebo dari target 22 baru pemberkasan 13, pengajuan BPN 0, sertifikat yang terbit baru 9.
11. Kabupaten Tanjung Jabung Timur dari target 9 baru pemberkasan 1, pengajuan BPN 0.
Baca juga: Ada Ancaman El Nino, BMKG Imbau Masyarakat Hemat Air karena Berkurangnya Curah Hujan
Baca juga: Ratusan Personel Polres Tanjabbar Ikut Latihan Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Pemilu 2024
Diminta Verifikasi Ulang
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mengikuti Rapat Koordinasi Tematik Sektor Pertahanan di Provinsi Jambi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI.
Gubernur Jambi, Al Haris dalam sambutannya meminta pemerintah kabupaten dan kota terus melakukan koordinasi dalam mendukung dan mempercepat proses sertifikasi pertahanan ini berjalan.
"Saya minta perhatian kepada Sekda dan pejabat terkait di daerah agar terus berkoordinasi dengan ART/BPN, atau Kepala Kantor Pertanahan (Kanta) dimasing-masing kabupaten/kota agar proses ini berjalan dengan cepat," sebut gubernur, Rabu (7/6).
Menurut Al Haris, tanah yang ada saat ini sudah memiliki sertifikat harus dilakukan verifikasi kembali.
"Tanah yang sudah ada sertifikatnya perlu diverifikasi lagi, ada tanah-tanah sangketa, ada yang tumpang tindih dan ada juga yang diakui haknya sama orang lain," ujarnya.
Kata Al Haris, sejauh ini kinerja dari ART/BPN sudah masif, namun hal ini perlu dijalankan terus.
“Kerjanya bukan tidak cepat tapi membutuhkan perhatian, walaupun sudah masif kerjanya tetap ini jalan terus," jelasnya.
Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama dalam mencari solusi terhadap permasalahan yang ada terutama terhadap masalah pertahanan di Provinsi Jambi.
"Kita bersama mencari solusi-solusi terbaik terkait dengan tanah tentunya," tuturnya.
Baca juga: Gubernur Jambi Al Haris Ungkap Hambatan Penyelesaian Pelabuhan Ujung Jabung ke KPK Saat Rakor
Baca juga: Demi Kelancaran Transportasi Calhaj dari Jambi Barat, Pinto: Angkutan Batubara Dihentikan Sementara
3 Jembatan di Jambi Rusak Berat, BPJN Akan Ajukan Duplikasi ke Kementerian |
![]() |
---|
Polda Jambi Dalami Kasus Karhutla di Gambut Jaya Muaro Jambi, Pemilik Lahan Diperiksa |
![]() |
---|
Polsek Jelutung Serahkan Tersangka Pembunuhan Sejenis Pakai Sianida ke Kejari Jambi |
![]() |
---|
Diguyur Hujan, Debit Sungai Batanghari di Jambi Naik, Tapi Tidak Signifikan |
![]() |
---|
Semarak HUT RI ke-80 di Jambi: Gubernur Al Haris Ajak Warga Perkuat Kebersamaan dan Bangga Budaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.