Berkas Pelaku Pembunuhan Anak di Bangko Jambi Dinyatakan P21
Winda pelaku penganiayaan berujung pembunuhan terhadap anak kandungnnya kini telah ditahan di Polres Merangin.
Penulis: Solehan | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN – Setelah dinyatakan sehat saat menjalani pemeriksan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ), Winda pelaku penganiayaan berujung pembunuhan terhadap anak kandungnnya kini telah ditahan di Polres Merangin.
Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan, setelah proses pemeriksaan kejiwaan selesai, pihaknya saat ini telah melakukan P21 ke Kejaksaan Negeri Merangin.
“Kasus telah P21 dan saat ini sedang terima kejaksaan, berkas sudah di jaksa,” kata AKP Lumbrian, Rabu (7/6/2023).
Sebelumnya, seorang ibu di Kabupaten Merangin, tega menganiaya anak kandungnya hingga tewas, Jumat (24/2/2023) lalu.
Ibu tersebut diketahui bernama Winda Warga RT 04 RW 09 Kelurahan Pasar atas Bangko Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin.
Winda menganiaya anak kandungnya, dengan cara memukuli dengan sapu hingga keadaan anaknya kritis dan langsung di larikan ke Rumah Sakit Daerah (RSUD) Klonel Abundjani Bangko.
Setelah mendapatkan Perawatan Intensif di (RSUD) Kolonel Abunjani Bangko, Korban bernama Depano akhirnya menghembuskan napas terakhir di Ruangan IGD RSUD Kolonel Abundjani Bangko.
Baca juga: Jalani Pemeriksaan di RSJ, IRT yang Aniaya Anak hingga Tewas di Merangin Jambi Dinyatakan Sehat
Baca juga: Tak Terima Dituduh Pakai Ilmu Hitam, Warga Koto Renah Laporkan Panitia Turnamen Voli ke Polisi
Baca juga: Pemkab Bungo dan Kades Bersengketa di PTUN, Dinas PMD Pastikan Tak Ganggu Pencairan Dana Desa
Pasca Truk Batubara Terguling di Merangin Jambi, Lalu Lintas Kembali Lancar |
![]() |
---|
Mendadak Aspri Ahmad Sahroni Turut Diburu, Cemas Rumah Bosnya Dijarah, Gitasav Sentil Mental Dusun |
![]() |
---|
Pastikan Kamtibmas Aman, Polda Jambi Gelar Patroli Gabungan Skala Besar Senin Malam |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Jambi Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor |
![]() |
---|
Pemkot Jambi Luncurkan Program Banharkat, Program Unggulan Kota Jambi Bahagia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.