Pemkab Bungo dan Kades Bersengketa di PTUN, Dinas PMD Pastikan Tak Ganggu Pencairan Dana Desa
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( PMD) Kabupaten Bungo mengaku proses pengajuan dan pencairan Dana Desa (DD) tidak mengalami kendala.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Meski sejumlah desa di Kabupaten Bungo sedang bersengketa di PTUN dengan pemerintah Kabupaten Bungo, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( PMD) Kabupaten Bungo mengaku proses pengajuan dan pencairan Dana Desa (DD) tidak mengalami kendala.
Kepala Dinas PMD Bungo Yos mengatakan, proses PTUN yang sedang berlangsung tidak menganggu proses pencairan dana desa, hal itu karena yang bersengketa dengan pemerintah kabupaten hanya kepala desa atau Rio saja bukan pemerintah desa.
"Masih lah kades yang sekarang karena belum ada surat pemberhentian, karena masih proses," kata Yos, Rabu (7/6/20223).
Dia menerangkan, pencairan dana desa tahap II se-Kabupaten Bungo sudah mencapai 55 desa, masih ada kisaran 90 sekian desa lagi yang belum melakukan pencarian dana desa tahap ke II.
"Mereka kemungkinan terkendala soal administrasi, seperti RAB proyek pembangunan jalan dan administrasi lainnya," ujarnya.
Ketika ditanya jumlah dana desa secara keseluruhan, kadis PMD Bungo tidak mengetahui pasti jumlahnya. Ia justru menjelaskan dana desa terbagi sesuai tingkatan desa.
36 Desa di Batanghari Sudah Salurkan Dana Desa Tahap II Tahun 2025 |
![]() |
---|
Kades Beristri Nikahi Anak 16 Tahun yang Digerebek Bersamanya biar tak Dihukum |
![]() |
---|
Liciknya Kades di Ogan Ilir Demi Lolos dari Pidana: Nikahi Gadis 16 Tahun Usai Digerebek Warga |
![]() |
---|
Kadis PMD Beberkan Kesalahan Afriyanti hingga Dinonaktifkan dari Kades di Tebo, Diminta Berbenah |
![]() |
---|
Kades Perempuan di Tebo Dinonaktifkan 3 Bulan Imbas Dana Desa Rp 1 Miliar Tidak Cair |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.