KKB Papua
Peringatan Keras Bagi Prajurit TNI, Hukuman Mati Menanti Bila Berani Membelot ke KKB Papua
Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono beri peringatan keras kepada anggota yang melakukan pelanggaran, terlebih membelot ke KKB Papua.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Khusus bagi pelaku penjual senpi dan amunisi, kata dia, agar dijerat dengan pasal pidana berlapis dengan ancaman hukuman maksimal berupa hukuman mati untuk memberikan efek jera.
"Prajurit sejati tidak akan menangis karena kematian, tapi dia hanya menderita melihat pengkhianatan dan ketidaksetiaan. Prajurit TNI telah bersumpah atas nama Tuhan mengabdi untuk negeri, berjuang demi NKRI dan bersumpah setia kepada Pancasila," tegas Laksamana Yudo Margono.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: KPU Sarolangun Beberkan Penyebab Bacaleg Bisa Dibatalkan
Baca juga: KPU Sarolangun Sedang Vermin Bacaleg, KTP Buram Dikembalikan
Baca juga: Baru Rilis, Serbu 25 Kode Aktivasi Free Fire FF Advance Server Juni 2023, Jangan Sampai Kadaluarsa
Baca juga: Berikut 6 Fakta Anggota Brimob Polda Riau Curhat di Medsos Bongkar Kebobrokan Komandan Hingga Viral
Artikel ini diolah dari Tribun-Papua.com
KKB
Papua
KKB Papua
Nduga
membelot
Panglima TNI
Laksamana Yudo Margono
TNI
hukuman mati
peringatan keras
Tribunjambi.com
Panglima TNI Siapkan Langkah Strategis Antisipasi Prajurit Berkhianat dan Membelot ke KKB Papua |
![]() |
---|
KKB Papua Ancam Tembak Pilot Susi Air, Laurenzus Minta Egianus Kogoya Utamakan Hak Hidup |
![]() |
---|
Ini Solusi Megawati Soekarnoputri untuk Tumpaskan KKB di Tanah Papua |
![]() |
---|
Pengamat Militer Ungkap Penyebab Eks Prajurit TNI Membelot dan Gabung KKB Papua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.