Pileg 2024

Verifikasi Bacaleg, KPU Provinsi Jambi Belum Dalami Adanya Eks Napi

KPU Provinsi Jambi tengah melakukan verifikasi administrasi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Provinsi Jambi.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Danang
Anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Teknis penyelenggaraan, Yatno. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - KPU Provinsi Jambi tengah melakukan verifikasi administrasi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Provinsi Jambi.

Anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Teknis penyelenggaraan, Yatno mengatakan data terakhir verifikasi administrasi ini sudah mencapai angka 95 persen.

Meski sudah 95 persen, Yatno yang baru menjadi anggota KPU Provinsi Jambi kurang 2 pekan ini mengatakan bahwa dirinya belum menelusuri adanya bacaleg yang merupakan eks Narapidana.

Saat ini KPU tengah melakukan review, setelah selesai akan dilakukan pengecekan data kembali.

"Itukan masih di review dokumennya, masih di kerjakan, Saya belum cek hanya lihat status BMS dan belum ditelusuri alasan BMS, jadi kami belum bisa menyampaikan itu," jelasnya.

Dari hasil verifikasi administrasi sementara ini kata mantan ketua KPU Kota Jambi ini menyatakan bahwa sebagian bacaleg masih belum melengkapi dokumen persyaratan sehingga dinyatakan BMS.

"Setelah verifikasi ini akan ada perbaikan mulai 23 Juni sakpai 9 Juli, Jadi ada juga yang masih harus dilengkapi terkait dengan dokumen syarat," ujarnya.

Baca juga: KPU Jambi Larang Bacaleg Pasang Alat Peraga yang Menyebut Dirinya Sebagai Caleg dan Sebutkan Dapil

Baca juga: DPW PKB Jambi Belum Tahu Siapa 8 Bacaleg DPR RI Dapil Jambi yang Diajukan ke KPU RI

Baca juga: Semua Bacaleg DPR RI Partai Garuda Dapil Jambi Dikirim dari Pusat

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved