Pileg 2024
Verifikasi Bacaleg, KPU Provinsi Jambi Belum Dalami Adanya Eks Napi
KPU Provinsi Jambi tengah melakukan verifikasi administrasi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Provinsi Jambi.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - KPU Provinsi Jambi tengah melakukan verifikasi administrasi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Provinsi Jambi.
Anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Teknis penyelenggaraan, Yatno mengatakan data terakhir verifikasi administrasi ini sudah mencapai angka 95 persen.
Meski sudah 95 persen, Yatno yang baru menjadi anggota KPU Provinsi Jambi kurang 2 pekan ini mengatakan bahwa dirinya belum menelusuri adanya bacaleg yang merupakan eks Narapidana.
Saat ini KPU tengah melakukan review, setelah selesai akan dilakukan pengecekan data kembali.
"Itukan masih di review dokumennya, masih di kerjakan, Saya belum cek hanya lihat status BMS dan belum ditelusuri alasan BMS, jadi kami belum bisa menyampaikan itu," jelasnya.
Dari hasil verifikasi administrasi sementara ini kata mantan ketua KPU Kota Jambi ini menyatakan bahwa sebagian bacaleg masih belum melengkapi dokumen persyaratan sehingga dinyatakan BMS.
"Setelah verifikasi ini akan ada perbaikan mulai 23 Juni sakpai 9 Juli, Jadi ada juga yang masih harus dilengkapi terkait dengan dokumen syarat," ujarnya.
Baca juga: KPU Jambi Larang Bacaleg Pasang Alat Peraga yang Menyebut Dirinya Sebagai Caleg dan Sebutkan Dapil
Baca juga: DPW PKB Jambi Belum Tahu Siapa 8 Bacaleg DPR RI Dapil Jambi yang Diajukan ke KPU RI
Baca juga: Semua Bacaleg DPR RI Partai Garuda Dapil Jambi Dikirim dari Pusat
PPP Tak Lolos DPR RI, Bisakah Diselamatkan? |
![]() |
---|
Gagal Pileg 2024 di Nasional dan Jambi, Begini Masa Depan PSI |
![]() |
---|
Klaim Suara PPP Hilang 200 Ribu, Sandiaga Uno Harap Gugatan Bisa Kembalikan dan PPP Lolos ke Senayan |
![]() |
---|
Hasto Ingatkan Golkar Soal Keyakinan Jadi Ketua DPR RI: Harus Belajar dari 2014, Jangan Pancing PDIP |
![]() |
---|
17 Juta Suara Hilang pada Pileg 2024, Imbas dari Parlimentary Threshold |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.