Sidang Ferdy Sambo

Ini Isi Surat Ferdy Sambo dari Rutan Mako Brimob untuk Trisha Eungelica yang Berulang Tahun ke 22

Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo kirim sepucuk surat dan bunga ke Trisha Eungelica yang berulang tahun.

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/Kolase Tribun Jambi
Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo kirim sepucuk surat dan bunga ke Trisha Eungelica yang berulang tahun. 

Menurutnya, permohonan kasasi diajukan penasehat hukum masing-masing dan disampaikan ke kepaniteraan pidana PN Jakarta Selatan. 

Pemohon kasasi diberikan waktu 14 hari sejak permohonan diajukan untuk menyerahkan memori kasasi tersebut.

"Sesuai ketentuan hukum acara, maka dalam tenggang waktu 14 hari sejak permohonan kasasi diajukan, pemohon Kasasi wajib menyerahkan memori Kasasi masing-masing," ia menjelaskan.

Ricky Rizal Wibowo atau Bripka RR terdakwa lainnya dalam kasus yang sama lebih dulu mengajukan kasasi atas putusan banding PT DKI Jakarta.

Vonis Ricky Rizal juga lebih berat dari tuntutan jaksa, yakni 13 tahun pidana penjara dari tuntutan delapan tahun penjara.

Satu terdakwa lain, yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang juga merupakan ajudan dari Ferdy Sambo divonis ringan dalam kasu sini.

Richard Eliezer dihukum pidana penjara satu tahun enam bulan, dan sudah diterimanya hukuman tersebut.

Sebelumnya, jaksa meminta hakim menghukum Richard Eliezer pidana penjara 12 tahun.

Richard Eliezer maupun Kejaksaan Agung memutuskan tidak mengajukan banding atas vonis tersebut.

Oleh karena itu, vonis satu tahun enam bulan penjara terhadap Richard Eliezer sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Daftar Striker Incaran AC Milan di Bursa Transfer, Penyerang West Ham Masuk Radar

Baca juga: Mei 2023, Jumlah Penumpang Pesawat Pecahkan Rekor 

Baca juga: Respon Demokrat Soal Mahfud MD Minta Agar Anies Baswedan Kompakkan Koalisi Agar Tak Dijegal Internal

Baca juga: Jawaban PKS Soal Permintaan Mahfud MD Agar Anies Baswedan Kompakkan Koalisi dan Tak Dijegal Internal

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved