Oknum Polisi Diduga Terlibat Rudapaksa Wanita di Sulteng, Pelakunya 11 Orang
Oknum anggota polisi diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan wanita muda di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
5 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Sejumlah 11 nama yang disebutkan korban, baru 5 orang yang ditetapkan tersangka.
Dari 5 orang yang diamankan tersebut, 2 dicantaranya adalah guru dan kepala desa. Sementara 5 orang lainnya masih diproses.
Para tersangka yang sudah ditahan berinisial EK alias MT, ARH ( guru) , AR, AK dan HR (Kades). Sedangkan tersangka lain yang akan dipanggil yakni AL, FL, NN, AL, AT.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Masih Plh, KPU Provinsi Jambi Minta KPU Merangin Rapat Pleno Tentukan Plt Ketua
Baca juga: Kota Baru dan Telanaipura Penyumbang Calon Haji Kota Jambi Terbanyak Tahun ini
Baca juga: Transformasi Digital UMKM Bangkitkan Perekonomian Masyarakat Jambi
Baca juga: Masuk Kloter 23, Calon Haji Asal Batanghari Dijadwalkan akan Berangkat pada 12 Juni dari Jambi
Artikel ini diolah dari Kompas.com
oknum polisi
polisi
Sulawesi Tengah
rudapaksa
pemerkosaan
pelecehan
wanita muda
tersangka
Kabupaten Parigi Moutong
Tribunjambi.com
8 Fakta Kasus 11 Pria Rudapaksa Wanita Muda di Sulteng, Pelaku dari Kepala Desa, Guru Hingga Aparat |
![]() |
---|
Oknum Polisi di Jambi Viral, Disebut Paksa Istri Siri Gugurkan Kandungan hingga Bakar Surat Nikah |
![]() |
---|
Tak Kuat Menahan Nafsu, Paman di Merangin Berusaha Rudapaksa Keponakan di Dapur |
![]() |
---|
Propam Polda Bengkulu Periksa Oknum Polisi Pengedar Uang Palsu, Kabid Humas: Masih Didalami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.