Oknum Polisi Diduga Terlibat Rudapaksa Wanita di Sulteng, Pelakunya 11 Orang
Oknum anggota polisi diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan wanita muda di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
5 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Sejumlah 11 nama yang disebutkan korban, baru 5 orang yang ditetapkan tersangka.
Dari 5 orang yang diamankan tersebut, 2 dicantaranya adalah guru dan kepala desa. Sementara 5 orang lainnya masih diproses.
Para tersangka yang sudah ditahan berinisial EK alias MT, ARH ( guru) , AR, AK dan HR (Kades). Sedangkan tersangka lain yang akan dipanggil yakni AL, FL, NN, AL, AT.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Masih Plh, KPU Provinsi Jambi Minta KPU Merangin Rapat Pleno Tentukan Plt Ketua
Baca juga: Kota Baru dan Telanaipura Penyumbang Calon Haji Kota Jambi Terbanyak Tahun ini
Baca juga: Transformasi Digital UMKM Bangkitkan Perekonomian Masyarakat Jambi
Baca juga: Masuk Kloter 23, Calon Haji Asal Batanghari Dijadwalkan akan Berangkat pada 12 Juni dari Jambi
Artikel ini diolah dari Kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Oknum-Polisi-diduga-terlibat-tambang-ilegal.jpg)