Oknum Polisi Diduga Terlibat Rudapaksa Wanita di Sulteng, Pelakunya 11 Orang
Oknum anggota polisi diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan wanita muda di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
"Kasus persetubuhan anak di bawah umur dilakukan sejak April 2022 hingga Januari 2023," kata AKBP Yudi.
Korban Kenal Pelaku dari Tempat Kerja
Kapolres mengungkapkan bahwa korban dan pelaku saling mengenal berawal dari tempat kerja.
Saat itu korban kata AKBP Yudi bekerja sebagai juru masak di sebuah rumah makan.
"Dari pengakuan korban, ia mengenal para pelaku di rumah makan di Parigi tempatnya bekerja sebagai tukang masak," ungkap Kapolres.
Diiming-imingi Uang
Untuk melancarkan alas bulus pelaku, korban diiming-imingi uang.
Nominal uang yang ditawarkan pelaku ke korban bervariasi.
Nilainya mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 500 ribu.
"Karena bujuk rayu dengan diiming-imingi uang. Dari 50 ribu hingga 500 ribu. Korban juga biasa dibelikan baju baru dan pernah dibelikan telpon selular, " ujarnya.
Dilakukan Berulangkali
Kepada polisi, pelaku pelecehan itu mengaku melakukannya tidak sekali melainkan berulang kali.
Sementara tempat pelaku mengeksekusi kegiatan tak terpuji itu kata Kap[olres di tempat yang berbeda.
"Saat diinterogasi, pelaku sebanyak 11 orang itu tak hanya melakukan sekali melainkan berulang kali dan dilakukan di tempat berbeda," ungkap AKBP Yudi.
Selain di penginapan di Parigi, pelaku juga melakukan persetubuhan dengan korban di dalam mobil.
oknum polisi
polisi
Sulawesi Tengah
rudapaksa
pemerkosaan
pelecehan
wanita muda
tersangka
Kabupaten Parigi Moutong
Tribunjambi.com
8 Fakta Kasus 11 Pria Rudapaksa Wanita Muda di Sulteng, Pelaku dari Kepala Desa, Guru Hingga Aparat |
![]() |
---|
Oknum Polisi di Jambi Viral, Disebut Paksa Istri Siri Gugurkan Kandungan hingga Bakar Surat Nikah |
![]() |
---|
Tak Kuat Menahan Nafsu, Paman di Merangin Berusaha Rudapaksa Keponakan di Dapur |
![]() |
---|
Propam Polda Bengkulu Periksa Oknum Polisi Pengedar Uang Palsu, Kabid Humas: Masih Didalami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.