Oknum Polisi Diduga Terlibat Rudapaksa Wanita di Sulteng, Pelakunya 11 Orang

Oknum anggota polisi diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan wanita muda di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Grafis Tribun-Video
Oknum Polisi diduga terlibat tambang ilegal 

"Kasus persetubuhan anak di bawah umur dilakukan sejak April 2022 hingga Januari 2023," kata AKBP Yudi.

Korban Kenal Pelaku dari Tempat Kerja

Kapolres mengungkapkan bahwa korban dan pelaku saling mengenal berawal dari tempat kerja.

Saat itu korban kata AKBP Yudi bekerja sebagai juru masak di sebuah rumah makan.

"Dari pengakuan korban, ia mengenal para pelaku di rumah makan di Parigi tempatnya bekerja sebagai tukang masak," ungkap Kapolres.

Diiming-imingi Uang

Untuk melancarkan alas bulus pelaku, korban diiming-imingi uang.

Nominal uang yang ditawarkan pelaku ke korban bervariasi.

Nilainya mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 500 ribu.

"Karena bujuk rayu dengan diiming-imingi uang. Dari 50 ribu hingga 500 ribu. Korban juga biasa dibelikan baju baru dan pernah dibelikan telpon selular, " ujarnya.

Dilakukan Berulangkali

Kepada polisi, pelaku pelecehan itu mengaku melakukannya tidak sekali melainkan berulang kali.

Sementara tempat pelaku mengeksekusi kegiatan tak terpuji itu kata Kap[olres di tempat yang berbeda.

"Saat diinterogasi, pelaku sebanyak 11 orang itu tak hanya melakukan sekali melainkan berulang kali dan dilakukan di tempat berbeda," ungkap AKBP Yudi.

Selain di penginapan di Parigi, pelaku juga melakukan persetubuhan dengan korban di dalam mobil.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved