Oknum Polisi Diduga Terlibat Rudapaksa Wanita di Sulteng, Pelakunya 11 Orang

Oknum anggota polisi diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan wanita muda di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Grafis Tribun-Video
Oknum Polisi diduga terlibat tambang ilegal 

Dari 11 orang terduga pelaku itu tiga di antaranya berprofesi sebagai kepala desa, guru hingga polisi.

Terbongkarnya kasus tersebut kata Kapolres Parigi Moutong Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudy Arto Wiyono Sik MH atas laporan korban.

Korban yang berinisial R I (16) itu melaporkan kasusnya ke Polres Parigi Moutong, Januari 2023 lalu.

Melaporkan peristiwa pelecehan yang dialami korban itu didampingi ibu kandungnya.

Berikut fakta seputar peristiwa memalukan tersebut.

Awal Terungkapnya Peristiwa Pelecehan

Awal terkuaknya kasus ini, saat korban mengeluhkan sakit di area kemaluannya.

Saat melapor dan dilakukan visum di RSUD Anuntaloko Parigi.

"Dari hasil visumnya ditemukan luka robekan,"

Atas laporan persetubuhan dan berdasarkan keterangan saksi- saksi serta berdasarkan hasil visum dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anuntaloko Parigi, kasus ini pun naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Pelaku Berjumlah 11 Orang

Kapolres Parigi Moutong AKBP Yudy Arto Wiyono Sik MH mengungkapkan bahwa pelaku pelecehan itu mencapai belasan orang.

Baca juga: Didorong Golkar Jambi Maju Pilbup Sarolangun, Ini Kata Tantowi Jauhari

"Kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan 11 orang pelaku," kata Kapolres dikutip dari Kompas.com.

Dilakukan Sejak 2022

Untuk waktu kejadian peristiwa tersebut dikatakan Kapolres mengungkapkan bahwa pelaku menjalankan aksinya sejak April 2022 lalu.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved