Fakta Kasus Pemerkosaan Wanita Muda, Berikut Daftar Nama 11 Pelaku
Wanita muda berusia 16 tahun dilaporkan diperkosa oleh 11 pria di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
"Kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan 11 orang pelaku," kata Kapolres dikutip dari Kompas.com.
Dilakukan Sejak 2022
Untuk waktu kejadian peristiwa tersebut dikatakan Kapolres mengungkapkan bahwa pelaku menjalankan aksinya sejak April 2022 lalu.
"Kasus persetubuhan anak di bawah umur dilakukan sejak April 2022 hingga Januari 2023," kata AKBP Yudi.
Baca juga: 8 Fakta Kasus 11 Pria Rudapaksa Wanita Muda di Sulteng, Pelaku dari Kepala Desa, Guru Hingga Aparat
Korban Kenal Pelaku dari Tempat Kerja
Kapolres mengungkapkan bahwa korban dan pelaku saling mengenal berawal dari tempat kerja.
Saat itu korban kata AKBP Yudi bekerja sebagai juru masak di sebuah rumah makan.
"Dari pengakuan korban, ia mengenal para pelaku di rumah makan di Parigi tempatnya bekerja sebagai tukang masak," ungkap Kapolres.
Diiming-imingi Uang
Untuk melancarkan alas bulus pelaku, korban diiming-imingi uang.
Nominal uang yang ditawarkan pelaku ke korban bervariasi.
Nilainya mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 500 ribu.
"Karena bujuk rayu dengan diiming-imingi uang. Dari 50 ribu hingga 500 ribu. Korban juga biasa dibelikan baju baru dan pernah dibelikan telpon selular, " ujarnya.
Dilakukan Berulangkali
Kepada polisi, pelaku pelecehan itu mengaku melakukannya tidak sekali melainkan berulang kali.
pemerkosaan
pelecehan
rudapaksa
wanita muda
Kabupaten Parigi Moutong
Parigi Moutong
Sulawesi Tengah
oknum polisi
polisi
korban
tersangka
guru
Kepala Desa
Tribunjambi.com
Oknum Polisi Diduga Terlibat Rudapaksa Wanita di Sulteng, Pelakunya 11 Orang |
![]() |
---|
8 Fakta Kasus 11 Pria Rudapaksa Wanita Muda di Sulteng, Pelaku dari Kepala Desa, Guru Hingga Aparat |
![]() |
---|
10 Tersangka Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Batanghari Segera Disidangkan |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Pemerkosaan Mama Muda di Jambi Dihentikan, Polisi Temukan Kejanggalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.