Kasus Dugaan Pemerkosaan Mama Muda di Jambi Dihentikan, Polisi Temukan Kejanggalan
Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi mengungkapkan, kasus dugaan pemerkosaan terhadap mama muda yang dilakukan delapan orang anak dihentikan.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi mengungkapkan, kasus dugaan pemerkosaan terhadap mama muda alias Yunita Sari yang dilakukan delapan orang anak tidak terbukti.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi, mengungkapkan hasil pemeriksaan saksi ahli, dapat dipastikan bahwa tidak ada aksi pemerkosaan yang dilakukan oleh delapan orang anak, seperti yang diungkapkan Yunita dalam laporannya.
Sehingga, kata Eko, dengan keterangan saksi ahli tersebut, laporan Yunita secara resmi dihentikan.
Terkait luka yang ditemukan di tubuh Yunita, kata Eko, dapat dipastikan bahwa luka tersebut dilakukan oleh Yunita sendiri, bukan akibat perbuatan yang dilakukan oleh delapan anak yang dilaporkan.
Ia melakukan rekayasa, untuk memperkuat laporan kepolisian.
"Jadi, luka itu saudari Yunita sendiri yang melakukan. Dia lukai badannya untuk mendukung laporan kepolisian," kata Eko, Jumat (10/3/2023).
Baca juga: Polresta Jambi Periksa Suami Yunita dan Orangtua Anak yang Dilaporkan Kasus Pemerkosaan
Sementara itu, cairan yang ditemukan bagian kelamin Yunita, yang ia sebut cairan sperma pelaku juga tidak terbukti, atau sperma palsu.
"Terkait cairan yang ditemukan, saksi ahli menjelaskan itu bukan cairan sperma," sebutnya.
Saat pelpor datang, dokter umum melakukan pemeriksaan di bagian alat kelamin bagian luar tidak ada tanda kekerasan.
Eko menjelaskan, setelah Yunita melakukan laporan ke Polresta Jambi, pada malam harinya, Yunita masih melakukan hubungan badan atau hubungan suami istri dengan sang suaminya.
"Ini di luar penyidikan ya, keterangan suami Yunita, setelah melapor ke Polres mereka masih melakukan hubungan badan. Dan memang pengakuan suaminya, Yunita ini hyper sex, dan setiap hari meminta untuk berhubungan badan," sebutnya.
Sementara itu, Kanit PPA Satrekrim Polresta Jambi, Ipda Chrisvani mengatakan, terkait visum bagian dalam dilakukan setelah 4 hari, lantaran menyesuaikan jadwal dari dokter.
"Dari Dokter ahli, tidak ada kekerasan seksual," kata Vany.
Baca juga: Bek PSG Achraf Hakimi Diselidiki Atas Tuduhan Kasus Pemerkosaan
Diketahui, Yunita mengaku melaporkan kasus pemerkosaan dirinya, yang dilakukan oleh delapan orang anak.
Dalam laporannya, Yunita mengaku diperkosa oleh delapan anak di dalam kamar pribadinya. Ia mengaku, tangannya dipegang, hingga kepalanya diinjak pelaku, saat pemerkosaan terjadi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/ilustrasi-pemerkosaan-12.jpg)