Nasib 2 Honorer di Bangka

BKPSDM Bangka Diperintahkan Bupati Berangkat ke Jakarta, Terkait Nasib Honorer yang Lulus PPPK

BPKSDM Bangka diperintahkan Bupati untuk berangkat ke Jakarta terkait peserta yang lulus tes PPPK namun tertulis mengundurkan diri...

|
Ist
Evi Oktaviani, Honorer Damkar Kantor Satpol PP yang lulus PPPK namun tak dapat mengakses aplikasi dan dinyatakan mengundurkan diri ditemui Selasa (30/5/2023) malam 

Namun kebahagiaannya diangkat menjadi tenaga ASN PPPK ini berubah menjadi keresahan.

Keesokan harinya Kamis (24/5/2023) aplikasi yang meminta dirinya mengunduh beberapa berkas tak dapat dibuka dan tertulis keterangan dirinya dinyatakan mengundurkan diri dari tenaga PPPK.

Kecurigaan dan kekhawatiran mulai ia rasakan. Dua dari 5 orang Pegawai Honorer di Unit Damkar dinyatakan mengundurkan diri sesuai keterangan yang tertulis dengan huruf merah di dalam aplikasi.

Evi merasa dirinya tidak pernah mengajukan berkas pengunduran diri dari tenaga PPPK.

"Awalnya kami dikasih tau pihak BKPSDM untuk mengisi daftar riwayat hidup ke dalam aplikasi. Rabu malam itu masih bisa dibuka untuk mengisi biodata diri. Jadi saya pun mulai mengurus berkas berkas untuk diunduh di aplikasi. Namun keesokan harinya tanggal 24 Mei 2023. Aplikasi tersebut tidak dapat dibuka lagi. Dan tertulis saya mengundurkan diri. Tentu saja saya kaget," kata Evi

Evi Oktaviani honorer yang sudah mengabdi selama 9 tahun ini kecewa. Ia bersama rekannya yang bernasib sama mendatangi Kantor BKPSDM Bangka untuk meminta kejelasan atas status yang tertera di dalam aplikasi tersebut.

"Saya dan rekan saya. Kami berdua pergi ke Kantor BKPSDM ke Bidang Kepegawaian. Katanya mungkin sistem lagi error jadi kami disuruh menunggu," kata Evi Oktaviani.

Selanjutnya menurut Evi pada Jumat 25 Mei 2023, ia diminta BKPSDM untuk membuat surat pernyataan tidak pernah mengundurkan diri dan kronologis terjadinya status pengunduran dirinya di dalam aplikasi.

"Diminta membuat surat pernyataan dan kronologis berikut data data yang harus diunduh ke dalam aplikasi sudah kami serahkan ke BKPSDM. Namun sampai hari ini belum ada kejelasan nasib kami," kata Evi Oktaviani

Evi merasa khawatir sebab batas akhir syarat harus dilampirkan ke dalam aplikasi tercatat pada 8 Juni 2023.
Namun dirinya tak dapat mengikuti prosedur kelengkapan berkas yang dapat berdampak pada nasib status pekerjaannya.

Ia berharap ada solusi dari permasalahan yang ia alami mengenai status PPPK ini dan dirinya dapat diangkat menjadi tenaga ASN PPPK sesuai pengumuman pertama yang didapat dari aplikasi.

"Sangst berharap ada kejelasan dan kami bisa diangkat menjadi tenaga PPPK. Semoga ada solusinya dan kejelasan. Karena saya tidak pernah melampirkan surat pengunduran diri," kata Evi Oktaviani

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Bupati Perintahkan BKPSDM Bangka Berangkat ke Jakarta, Terkait Nasib Honorer yang Lulus PPPK, https://bangka.tribunnews.com/2023/05/31/bupati-perintahkan-bkpsdm-bangka-berangkat-ke-jakarta-terkait-nasib-honorer-yang-lulus-pppk

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Baru Update Kode Aktivasi Free Fire FF Advance Server Mei 2023, J4WJIMJG1E5DP275, XNFGVKLOCUTWKAWX

Baca juga: Kasus Dugaan Pembulian Siswi Disabilitas di MTsN 2 Tanjabbar Berakhir Damai

Baca juga: Kementrian Agama Kota Jambi Catat 580 Calhaj Tahun 2023, Didominasi Wanita

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved