Denny Indrayana dan Cuitannya

14 Poin Cuitan SBY soal Sistem Pemilu Putusan MK dan PK Moeldoko yang Disebut Denny Indrayana

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, SBY menanggapi pernyataan Denny Indrayana soal info MK akan mengembalikan sistem Pemilu proporsional tertutup

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/Kolase Tribun Jambi
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menanggapi pernyataan Denny Indrayana soal informasi Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengembalikan sistem pemilu legislatif ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai. 

"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," ucap Denny dilansir Tribunnews.com.

Jika memang pada putusan nantinya MK mengabulkan sistem pemilu dengan proporsional tertutup, maka kata dia sistem pemilu di Indonesia akan kembali ke masa orde baru (orba).

"Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif," kata Denny.

Dalam unggahannya itu juga, Denny menyampaikan kondisi politik tanah air saat ini.

Salah satunya yakni perihal penegakan hukum di Indonesia yang didasari pada putusan MK terkait masa jabatan pimpinan KPK.

"KPK dikuasai, pimpinan cenderung bermasalah yang dihadiahi gratifikasi perpanjangan jabatan 1 tahun," kata Denny.

"PK Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, atas Partai Demokrat, diduga ditukarguling dengan kasus korupsi mafia peradilan di MA. Jika Demokrat berhasil "dicopet", Istilah Gus Romi PPP, maka pencapresan Anies Baswedan hampir pasti gagal," sambungnya.

"Masihkah ada harapan? Yang pasti terus ikhtiar berjuang, sambil menanti kemukjizatan. Salam integritas!" tutup Denny.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Gaji PNS, TNI dan Polri Naik, Akan Diumumkan Jokowi pada 16 Agustus 2023, Berapa Besarannya?

Baca juga: KKB Papua Pimpinan Egianus Kembali Berulah, Lancarkan Aksi Teror di Nduga dalam Sepekan Terakhir

Baca juga: OTK Beraksi di Papua, Bakar Excavator Hingga Kibarkan Bendera Bintang Kejora, Ini Keterangan Polisi

Baca juga: Gudang Minuman Keras di Kota Sungai Penuh Digerebek Polisi, Ratusan Dus Miras Diamankan

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved