DPRD Provinsi Jambi

Komisi I DPRD Jambi Dorong Kuota Penerimaan PPPK Bisa Lebih Banyak, Ternyata Ini Masalahnya

Komisi I DPRD Provinsi mendorong kuota penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Jambi ada penambahan.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Hasbi Sabirin
Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi Kamaluddin Havis. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi I DPRD Provinsi mendorong kuota penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Jambi ada penambahan.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi Kamaluddin Havis.

Kata Kamaluddin Havis, saat ini pegawai honor di Jambi mencapai 10.800 orang, dengan usulan pemerintah Provinsi Jambi ke Pemerintah Pusat terkait penerimaan PPPK di Jambi hanya mencapai 1.000 orang.

"Saya mendorong kouta penerimaan PPPK bisa ditambahkan menyesuaikan kebutuhannya," kata Kamaluddin Havis, Selasa (30/5/2023).

Dirinya juga berharap, penerimaan usulan PPPK di Jambi dapat diterima sebanyak-banyaknya.

Namun yang menjadi permasalahan adalah apabila sudah diterima menjadi PPPK, gaji dan tunjangan mereka ditanggung oleh pemerintah daerah bukan pemerintah pusat.

"Kita mau sebanyak banyaknya bisa menampung honorer itu, namun saat kita konsultasi dengan MenPanRB, anggarannya semuanya di balikkan di daerah. Ini suatu yang menjadi beban kita. Penerimaan itu semampunya APBD kita," tutupnya. (Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Buka Manasik Haji, Pj Bupati Tebo Siapkan Fasilitas Keberangkatan Calhaj ke Asrama Haji Jambi

Baca juga: Jambi Diprediksi Hujan Disertai Petir, 22 Kelurahan di Kota Jambi Rawan Banjir

Baca juga: Desta Ancam Laporkan Akun yang Fitnah Dirinya Selingkuh dengan Gege Elisa ke Polisi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved