Pilpres 2024

Beda dengan Demokrat, Waketum Gerindra Sebut Wajar Presiden Jokowi Cawe-cawe: Dia Punya Hak Politik

Sikap Presiden Jokowi yang ikutr campur atau cawe-cawe jelang Pilpres 2024 mendapat dukungan dari Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Habiburokhman.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
tribunnews
Presiden Joko Widodo mengimbau agar tidak grasah-grusuh dalam menggapi Pilpres 2024 mendatang. 

TRIBUNJAMBI.COM - Sikap Presiden Jokowi yang ikutr campur atau cawe-cawe jelang Pilpres 2024 mendapat dukungan dari Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Habiburokhman.

Bahkan dia tidak mempermasalahkan sikap kader PDI Perjuangan tersebut.

Sebab menurutnya, meskipun sebagai presiden atau kepala negara namun Jokowi memiliki hak politik.

Habiburokhman menyampaikan itu atas pernyataan Presiden Jokowi saat mengundang sejumlah pemimpin redaksi media massa dan pegiat media sosial di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (29/5/2023).

Menurutnya, sudah sewajarnya Presiden Jokowi cawe-cawe dalam Pilpres 2024.

Sebab, Mantan Gubernur DKI Jakarta itu memiliki kepentingan agar program-programnya bisa dilanjutkan pemimpin selanjutnya.

"Saya memang berpendapat apa yang disampaikan Pak Jokowi sangat tepat, sangat benar. Jangan dianggap salah. Karena sebagai warga punya kepentingan Indonesia ke depan. Kan Jokowi sudah bekerja sangat baik, 10 tahun. Beliau ingin capaiannya selama 10 tahun terus berlanjut," kata Habiburokhman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Lebih lanjut, kata dia, Presiden Jokowi memiliki aspirasi dan hak politik untuk turut campur dalam Pilpres.

Sebaliknya, tidak ada aturan yang dilanggar oleh Jokowi.

"Beliau punya aspirasi dan hak politik yang disebut cawe-cawe tadi, tapi harus disampaikan tidak melanggar aturan atau ketentuan. Misalnya akan ada aturan kampanye, aturan keberpihakan dan sebagainya," jelasnya.

Baca juga: Presiden Jokowi Dituding Ingin Singkirkan Salah Satu Bacapres, Benny K Harman: Tak Boleh Cawe-cawe

Baca juga: Pelaku Mutilasi di Solo dan Sukoharjo Berhasil Ditangkap Polisi, Ini Motif dan Ancaman Hukumannya

Anggota Komisi III DPR RI itu menyatakan bahwa nantinya Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yang akan mengawasi jika Presiden Jokowi dianggap melanggar.

"Kalau sampai mengintervensi, tentu ada batasannya, bisa dilaporkan ke Bawaslu. Aturan ada, institusi penegakkan hukum ada. Apalagi yang kita khawatirkan? Kita bangsa yang besar," tukasnya.

Pertemuan antara Jokowi dengan para Pemred tersebut berlangsung rileks dan hangat. Pertemuan yang dimulai pukul 16.30 WIB tersebut berlangsung hampir dua jam. Sejumlah menu disajikan dalam pertemuan mulai dari Siomay, Pempek, dan Sate Padang.

Tanggapan Politisi Partai Demokrat

Presiden Jokowi diminta tidak gunakan aparatur negara untuk menyingkirkan Bakal Calon Presiden (Bacapres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) tertentu di Pilpres 2024.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved