Kriteria Guru Agama Islam yang Akan Dapat Insentif Rp 250 Ribu selama Setahun
Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) akan menerima insentif di tahun 2023 ini. Ini sesuai penetapan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian
Editor:
Suci Rahayu PK
3. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), dan
4. Belum memasuki usia pensiun.
Amrullah menambahkan, kriteria penerima insentif itu juga mempertimbangkan beberapa hal khusus yang menjadi tahapan prioritas penerima insentif.
“Tentu kita perhatikan juga skala prioritas penerima insentif seperti usia, daerah 3T, lama mengajar dan dedikasi,” ujarnya.
Baca juga: Sidang Perceraian Perdana Desta Digelar Hari Ini, Natasha Rizky Bikin Kesepakatan dengan Suami
Baca juga: Download Lagu MP3 DJ TikTok 2023 Spesial DJ Runkad, DJ Remix Jungle Dutch, DJ Batak Viral
Baca juga: Juara Liga Inggris 2015/2016 Degradasi, Gol Doucoure Melukai Leicester City
Tags
guru
Pendidikan Agama Islam
Kementerian Agama
Kemenag
insentif
PPPK
PNS
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Sidang Perceraian Perdana Desta Digelar Hari Ini, Natasha Rizky Bikin Kesepakatan dengan Suami |
![]() |
---|
Pose Rachel Vennya Pakai Baju Seksi Seharga Ratusan Ribu, Warganet: Cantik Gak Harus Mahal |
![]() |
---|
Resep Nasi Goreng Terenak di Dunia |
![]() |
---|
Jadwal Acara Trans TV Hari ini Senin 29 Mei 2023, Sing Along dan Film Bioskop The Dark Knight Rises |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.