Denny Indrayana dan Cuitannya
Diduga Bocorkan Rahasia Negara, Mahfud MD Minta Polisi Periksa Denny Indrayana Soal Hasil Putusan MK
Menkopolhukam Mahfud MD meminta pihak kepolisian memeriksa Denny Indrayana soal dugaan membocorkan rahasia negara.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ia menambahkan jikapun ada permohonan keberatan dari pemohon, maka itu disampaikan dalam kesimpulan.
“Jadi ini perlu penegasan-penegasan terutama yang memungkinkan penambahan waktu, karena kita akan segera menyelesaikan permohonan ini,” katanya.
Sementara itu, Ketua MK Anwar Usman mengatakan bahwa setelah persidangan hari ini, maka agenda selanjutnya adalah penyerahan kesimpulan dari masing-masing pihak terkait.
Penyerahan tersebut diserahkan paling lambat 7 hari kerja usai sidang terakhir ini digelar.
Setelah tahapan tersebut selesai, Mahkamah akan menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk menentukan waktu menggelar sidang putusan sistem pemilu.
“Acara selanjutnya atau agenda selanjutnya adalah penyerahan kesimpulan dari masing-masing pihak, termasuk pihak terkait.”
“Penyerahan kesimpulan paling lambat hari Rabu 31 Mei 2023 jam 11.00 WIB,” tuturnya.
Baca juga: Untung Rugi Anies Baswedan Kritik Presiden Jokowi dengan Bandingkan Pembangunan di Era SBY
Namun demikian, hingga sidang selesai dan ditutup pada sekira pukul 12.36 WIB, MK belum menyatakan kapan sidang putusan gugatan sistem pemilu ini akan dilaksanakan.
Kata SBY Soal PK Moeldoko Tentang Demokrat Dikabulkan MA
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berkomentar soal informasi bahwa Mahkamah Agung (MA) akan mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) Moeldoko soal Demokrat.
Tanggapan itu disampaikan SBY melalui cuitan di akun Twitternya pada Senin (29/5/2023).
Dia menanggapi hal itu berdasarkan informasi yang disampaikan Deeny Indrayana yang mengaku dapay informasi dari orang yang sangat dapat dipercaya.
Informasi tersebut yakni bahwa MA akan mengabulkan permohonan PK yang diajukan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko terkait kepengurusan Partai Demokrat.
Terkait hal itu, SBY mengatakan bahwa pihaknya kerap mendapatkan informasi serupa dari politikus senior diluar Partai Demokrat.
Berikut tanggapan SBY terkait hal itu yang disampaikan melalui cuitan di akun Twitter pribadinya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.