Guru Ngaji di Yogyakarta Dilaporkan Kasus Pencabulan, Korban 10 Orang Anak SD

Guru ngaji dak takmir masjid di Kalasan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta dilaporkan kasus pencabulan.

Editor: Suci Rahayu PK
Freepik.com
Ilustrasi pencabulan 

TRIBUNJAMBI.COM - Guru ngaji dak takmir masjid di Kalasan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta dilaporkan kasus pencabulan.

Korban pria berinisial R itu diduga mencabuli 10 anak yang masih di bawah umur.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih mengatakan para korban mayoritas masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

"Jadi untuk kejadian yang diduga perbuatan cabul di wilayah Kalasan kami sudah menerima laporan polisi tanggal 25 Mei 2023. Kejadiannya pada tanggal 23 mei 2023. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan. Dan apabila ada perkembangan akan kami sampaikan," katanya, Jumat (26/5/2023).

Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami modus dan motif terduga pelaku.

Menurut Verena, korban dugaan pencabulan di Kalasan ini lebih dari 10 anak.

Beberapa di antara korban sudah diperiksa. Namun jumlah korban hingga kini belum dipastikan karena masih dalam pemeriksaan.

Apalagi korban mayoritas adalah anak-anak, sehingga polisi membutuhkan waktu yang cukup intensif untuk bisa memeriksa.

Baca juga: Jemaah Haji Asal Jambi Akan Menginap di Kawasan Syisyah, Masuk Asrama 4 Juni 2023

Baca juga: Prediksi Skor Brasil U20 Vs Nigeria U20, Cek H2H Dan Statistik Ti, Kick Off 01.00 WIB

"Penyidik masih melakukan pemeriksaan. Jadi nanti apakah berkembang (jumlahnya) atau masih tetap dengan jumlah yang dilaporkan atau tidak. Tentunya juga ada (pendampingan), karena anak-anak," kata Verena.

Diberitakan, seorang pria di Kalasan berinisial R diduga melakukan perbuatan asusila atau pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Korban dari aksi bejat pelaku cukup banyak, lebih dari 10 anak.

"Iya demikian. Betul. Tetapi (perkara ini) sudah diambil alih dan ditangani pihak Polda DIY," kata Kapolsek Kalasan, AKP Amalia Normadiah, Kamis (25/5/2023).

Menurut dia, terduga pelaku R sudah diamankan di Polda DIY sejak Rabu (24/5/2023) malam.

Amalia mengatakan, hingga saat ini korban dari perbuatan cabul terduga pelaku masih dalam pengembangan.

Tetapi sementara ini jumlahnya ada sekira 10 hingga 11 anak. Mereka rata-rata masih berusia di bawah umur.

"Korban rata-rata masih berkisar ada yang kelas 1 SD," kata Amalia.

Ia mengatakan, kasus dugaan pencabulan tersebut terungkap bermula ketika salah satu korban merasakan sakit di bagian kemaluannya saat hendak buang air kecil.

Baca juga: Gairah Musik Band Jambi Mulai Kembali Membara

Korban kemudian menyampaikan kepada orangtuanya.

Dari situ diketahui korban cukup banyak, bukan hanya satu anak dan terduga pelakunya adalah warga setempat berinisial R tersebut.

"Keseharian, informasinya beliau (pelaku) ada pekerjaan pribadi buka rental mobil. Ada yang menyebutkan juga sebagai guru ngaji dan juga ada yang menyatakan takmir masjid," jelas Amalia.

Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan di Polda DIY.

Menurut dia, pelaku langsung diamankan malam itu juga karena pertimbangan keamanan di rumah terduga.

Sebab korban dalam perkara ini cukup banyak, warga setempat juga berkumpul sehingga dikhawatirkan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

Adapun untuk para korban karena usianya masih sangat belia nantinya akan ada pendampingan dari psikologis.

"Pendampingan pasti ada, karena korban dibawah umur. Apalagi kasus tersebut diambil alih Polda tentunya prosedur tersebut pasti dipenuhi," kata dia.

 


Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Pria di Kalasan Diduga Cabuli Belasan Siswa SD, Polda DIY: Penyidik Masih Lakukan Pemeriksaan , 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Jumlah Pemilih Sementara untuk Pemilu 2024 di Kota Jambi Capaii 2,67 Juta Orang

Baca juga: Golkar Jambi Dorong Tantowi Jauhari Maju di Pemilihan Bupati Sarolangun 2024

Baca juga: Jemaah Haji Asal Jambi Akan Menginap di Kawasan Syisyah, Masuk Asrama 4 Juni 2023

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved