Liputan Khusus

Asosiasi Bingung Kebijakan Buka Tutup Operasional Truk Batubara, Minta Pemerintah Adil

Amir, perwakilan Asosiasi Sopir Batubara Tebo mengatakan, semua aturan yang dikeluarkan Pemprov Jambi dan Polda Jambi siap didukung pihaknya

|
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rahimin
Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri
Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi kembali menghentikan operasional truk batubara mulai berlaku Kamis (25/05/2023). 

"Pesan kami enggak banyak, kami dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Tebo meminta Kapolda Jambi untuk menghentikan angkutan batu bara sampai jalan khusus ada, jangan buka tutup lagi," pungkasnya.

Diketahui, Ditlantas Polda Jambi mengambil aturan tegas akibat kesemrawutan operasional truk batubara.

Mulai Kamis (25/5/2023), Polda Jambi melalui Ditlantas kembali menghentikan transportasi angkutan truk batubara.

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan, penghentian dilakukan sampai batas yang tidak ditentukan.

Tindakan harus dilakukan, mengingat banyaknya truk batubara yang masih membandel, melanggar jumlah tonase, melanggar jam operasional hingga parkir di bahu jalan, berpotensi mengakibatkan kemacetan.

Kata Kombes Pol Dhafi, hasil rapat dengan KSP, jumlah muatan truk pengangkutan batu bara tidak boleh melebihi 15 ton.

"Aturannya di awal kan 11,5 ton, kemudian setelah rapat dengan KSP tidak boleh lebih dari 15 ton," katanya dikonfirmasi Tribunjambi.com, Kamis (25/5/2023) pagi.

Kombes Pol Dhafi menjelaskan, dua kebijakan terkait jumlah tonase tersebut, akan dikenakan tindakan yang berbeda.

"Jadi begini, jika ada yang lebih dari 11,5 ton akan kita tilang. Tetapi kalau ada yang lebih dari 15 ton, kendaraan kita amankan dan jadikan sebagai barang bukti," ujarnya.

Kombes Pol Dhafi menjelaskan fakta di lapangan, justru ditemukan truk yang bermuatan lebih dari 20 ton.

Pihaknya harus melakukan penghentian angkutan batubara.

"Tetapi kan situasi di lapangan tidak mungkin, kita bertindak atau menindak satu truk saja, itu sudah macet panjang, ya. Makanya, caranya hanya bisa kita setop dulu, mereka sadar diri dulu, instropeksi diri, mereka harus mematuhi aturan," katanya lagi.

Jika setiap perusahaan dan sopir taat aturan, maka angkutan batubara akan boleh kembali beroperasi.

"Kalau sudah mematuhi aturan, ya kita coba buka lagi, tetapi kalau masih melanggar kita setop lagi, ya sudah gitu aja," ujarnya.

Menurut Kombes Pol Dhafi, sudah disiagakan 172 personel untuk mengawasi truk batubara yang nekat beroperasi pada saat penghentian sementara.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved