Pilpres 2024
Tak Ingin Dukung Capres Lain, PAN Pertimbangkan Usung Airlangga Hartarto-Zulhas
PAN mempertimbangkan kemungkinan untuk mengusung pasangan Airlangga Hartarto dan Zulkifli Hasan sebagai Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden dalam
Gabungan jumlah kursi kedua parpol ini adalah 129 kursi atau 22,43 persen jumlah total kursi di parlemen.
Mengacu pada Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, "Pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen (dua puluh lima persen) dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya."
Oleh karenanya, kedua parpol ini bisa mengajukan pasangan capres dan cawapres sendiri, karena telah memenuhi syarat seperti pasal tersebut.
Para pengurus dan kader PAN diharapkan lebih memilih Ketua Umum mereka sebagai Calon Wakil Presiden daripada pihak lain.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PAN Pertimbangkan Usung Pasangan Airlangga Hartarto-Zulhas di Pilpres 2024,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Beberapa Jabatan Eselon II Diisi Plt, Ini Penjelasan Bupati Batanghari
Baca juga: BREAKING NEWS Geopark Merangin Resmi Ditetapkan Sebagai UNESCO Global Geopark
Baca juga: Meski Telah Divonis Setahun Penjara, Ferry Irawan Kekeh Mengaku Tak Bersalah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.