Berita Selebritis

Meski Telah Divonis Setahun Penjara, Ferry Irawan Kekeh Mengaku Tak Bersalah

"Ambisi yang begitu besar untuk menempatkan saya di sini (penjara) atas sesuatu hal yang tidak pernah saya lakukan," ungkap Ferry Irawan.

ist
Ferry Irawan dan Venna Melinda 

TRIBUNJAMBI.COM - Ferry Irawan, yang dituduh melakukan penganiayaan terhadap Venna Melinda, telah divonis dengan hukuman penjara selama setahun.

Meskipun demikian, Ferry Irawan tetap bersikeras menyatakan bahwa ia tidak bersalah.

Ferry Irawan bahkan merasa dirinya sebagai korban ambisi Venna Melinda yang ingin menjebaknya dalam masalah hukum.

Ia dengan tegas menyatakan bahwa dirinya tidak melakukan kesalahan apapun.

Konflik dalam rumah tangga antara Venna Melinda dan Ferry Irawan telah terjadi beberapa bulan yang lalu.

Saat itu, Venna Melinda melaporkan bahwa dirinya menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Ferry Irawan.

Venna Melinda melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib, dan akibatnya Ferry Irawan ditahan terkait laporan tersebut.

Setelah melalui proses hukum, Ferry Irawan akhirnya divonis dengan hukuman penjara selama setahun.

Namun, ia tetap bersikeras menyatakan bahwa dirinya tidak bersalah.

"Ambisi yang begitu besar untuk menempatkan saya di sini (penjara) atas sesuatu hal yang tidak pernah saya lakukan," ungkap Ferry Irawan.

Ferry tidak memberikan jawaban yang jelas ketika ditanya oleh awak media apakah dirinya merasa sakit hati terhadap Venna Melinda.

Baca juga: Sinyal Balikan Verrell Bramasta dengan Natasha Wilona Menguat, Putra Venna Melinda: Orang Baik

Baca juga: Ferry Irawan Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Venna Melinda Berikan Doa Hadapi Kesusahan dalam Hidup

Baca juga: Mengaku Menjadi Korban Dugaan KDRT, Venna Melinda Tetap Doakan Ferry Irawan

Ferry Irawan dan Venna Melinda
Ferry Irawan dan Venna Melinda (ist)

Ia hanya menyebut bahwa Venna sudah mengakui bahwa dirinya tidak melakukan penganiayaan seperti yang dituduhkan.

"Venna mengakui bahwa saya tidak pernah melakukan penganiayaan dan tidak membuat hidungnya patah atau retak," lanjut Ferry.

Ferry mengklaim bahwa Venna Melinda mengakui hal tersebut saat diperiksa oleh penyidik Polda Jatim pada tanggal 24 Februari 2023.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved