Gelar Rakor GTRA, Sekda Muaro Jambi Sebut Kepastian Hukum Atas Tanah Warga

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi bersama stakeholder terkait menggelar rapat koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Muzakkir
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi bersama stakeholder terkait menggelar rapat koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). 

Gelar Rakor GTRA, Sekda Muaro Jambi Sebut Kepastian Hukum Atas Tanah Warga


TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI -- Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi bersama stakeholder terkait menggelar rapat koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

Kegiatan yang digelar di Ruang nanginang Kantor Bupati Muaro Jambi itu dibuka langsung oleh Sekda Muaro Jambi, Budhi Hartono.

Budhi Hartono menyebut jika rakor ini sangatlah penting, dimana GTRA bertujuan untuk mewujudkan dan mengoperasionalkan kelembagaan payung penopang Program Reforma Agraria agar secara efektif mampu mendorong percepatan pencapaian target-target nasional, baik yang terkait dengan penataan aset/asset reform (legalisasi dan redistribusi lahan), maupun penataan akses/access reform (pemberdayaan masyarakat dan peningkatan produktivitas tanah).

Katanya, Reforma agraria secara eksplisit diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020 – 2024 yang mencakup penyediaan sumber Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA), termasuk melalui pelepasan kawasan hutan.

Baca juga: Tinjau Korban Banjir, Pj Bupati Muaro Jambi Berikan Sembako

Kemudian pelaksanaan redistribusi tanah, termasuk untuk pengembangan kawasan transmigrasi, kemudian pemberian sertifikat tanah (legalisasi) serta pemberdayaan masyarakat penerima TORA.

"GTR hari ini yaitu dalam rangka penataan aset dan akses untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jambi," kata Budhi.

Oleh karenanya, besar harapannya melalui rapat ini dapat tercipta antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi kementerian lembaga dalam menyukseskan penyelenggaraan reforma agraria di Muaro Jambi tahun 2023 sehingga kegiatan GTRA dapat berkelanjutan dan ke depannya dapat terus memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Jambi.

"Ini sangat penting sekali, karena masyarakat memiliki kepastian hukum terhadap lahan-lahan yang sudah dikuasainya bertahun-tahun. Kalau sudah ada kepastian, tidak ada lagi yang dikejar -kejar oleh pihak lain karena mereka tidak punya kepastian hukum," jelasnya.

Dalam kegiatan ini hadir Kepala BPN Muaro Jambi, Kepala Dinas, Camat, Lurah serta kepala desa yang ada di Muaro Jambi. 

"Agraria ini tidak hanya tugas BPN saja, tapi tugas kita bersama," pungkasnya.

Baca juga: Puluhan Rumah di Muaro Jambi Diterjang Banjir

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved