Ditlantas Polda Jambi Amankan 10 Truk Batubara Pelat Luar Jambi
Ditlantas Polda Jambi, kembali mengamankan 10 unit truk angkutan batubara pelat nomor luar Provinsi Jambi (non BH).
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Aryo
Ditlantas Polda Jambi, kembali mengamankan 10 unit truk angkutan batubara pelat nomor luar Provinsi Jambi (non BH).
"Kalo pidana pemalsuan pelat kita tilang, kita laporkan ke reskrim nanti. Karena sudah pemalsuan, pemalsuan ada pidananya," tutupnya.
Aturan larangan pelat luar yang beroperasi di Jambi ini dilakukan untuk mengurangi jumlah angkutan batu bara di Jambi yang saat ini selalu menjadi biang kemacetan. Selain itu, dengan adanya proses mutasi pelat luar Jambi ke pelat Jambi dapat menaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Berita Terkait
Baca Juga
Mantan Kabareskrim Bocorkan Motif Dwi Hartono Orang Kaya di Rimbo Bujang Tebo Bunuh Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Pemilik Lahan Terbakar di Gambut Jaya Diperiksa Polda Jambi, Polisi Tunggu Hasil Ahli |
![]() |
---|
30.429 Kasus Pelanggaran Lalu Lintas, Polda Jambi Dorong Kedisiplinan Pengendara Lewat ETLE |
![]() |
---|
Penyebab Dwi Hartono Orang Kaya di Rimbo Bujang Tebo Bunuh Kacab Bank BUMN, Pinjam Rp13 M Ditolak |
![]() |
---|
Modus Bos Beras di Jambi Ganti Kemasan Karung SPHP dengan Polos, Untung Rp1.300 per Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.