Ditlantas Polda Jambi Amankan 10 Truk Batubara Pelat Luar Jambi

Ditlantas Polda Jambi, kembali mengamankan 10 unit truk angkutan batubara pelat nomor luar Provinsi Jambi (non BH).

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Aryo
Ditlantas Polda Jambi, kembali mengamankan 10 unit truk angkutan batubara pelat nomor luar Provinsi Jambi (non BH). 

"Kalo pidana pemalsuan pelat kita tilang, kita laporkan ke reskrim nanti. Karena sudah pemalsuan, pemalsuan ada pidananya," tutupnya.

Aturan larangan pelat luar yang beroperasi di Jambi ini dilakukan untuk mengurangi jumlah angkutan batu bara di Jambi yang saat ini selalu menjadi biang kemacetan. Selain itu, dengan adanya proses mutasi pelat luar Jambi ke pelat Jambi dapat menaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved