Dokter Spesialis RSUD Sarolangun Mogok Kerja Gegara TPP, DPRD Sarolangun: Uangnya Sudah Ada
Pasca dokter spesialis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sarolangun mogok kerja pada Senin (22/5).
Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,SAROLANGUN- Pasca dokter spesialis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sarolangun mogok kerja pada Senin (22/5).
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sarolangun Komisi I DPRD Sarolangun melaksakan rapat dengar pendapat dengan dinas Kesehatan, Dirut RSUD dan instansi terkait, Selasa (23/5/2023).
Ketua Komisi I Fahrul Rozi mengatakan, dokter spesialis yang sempat mogok kerja sudah selesai dilakukan mediasi. Bahkan saat dokter spesialis sudah mulai kerja.
Kata dia, aturan untuk membayar TPP berupa peraturan bupati (Perbup) dan itu sudah dibawa oleh Kabag hukum ke Provinsi Jambi untuk harmonisasi dengan Kemenkumham wilayah Jambi.
"Kita punya waktu 3 kali 14 hari, kita ke Kemenkumham nanti kita bawa ke Biro Hukum Gubernur Jambi, lalu izin penandatanganan Kemendagri," ungkapnya.
Menurut dia, akhir bukan Juli ini TPP dokter spesialis sudah bisa dibayarkan dan dokter spesialis sudah mengetahui itu.
Baca juga: TPP Dokter Spesialis di Sarolangun Tak Dibayar Pegawai RSUD Mattaher Jambi Keluhkan Insentif 4 Bulan
Diakuinya TPP belum dibayarkan dikarenakan belum ada dasar hukumnya dan sedang menunggu Perbup itu.
Lebih lanjut,kata dia untuk anggaran tidak jadi persoalan dan sudah disiapkan oleh Pemda Sarolangun.
"Tidak ada persoalan, uangnya sudah ada," ungkapnya.
Diketahui Pemda Sarolangun harus membayarkan TPP dokter spesialis Rp 20 juta per bulan.
Pantauan dilapangan pelayanan rumah sakit sudah berjalan seperti biasa, sebelumnya sempat tidak ada pelayanan rawat jalan di RSUD Sarolangun.
Diakui salah satu pasien yang hendak berobat ia mengatakan kemarin sempat datang ke RSUD untuk berobat namun ketika melihat ada pengumuman yang ditempelkan dikaca dan langsung pulang kerumah.
"Iyo kemarin kami sempat ke sini, tapi kami balek lagi," ungkapnya.
"Alhmdulillah pelayanan hari ini sudah berjalan," tambah dia.
Baca juga: BPKAD Beri Penjelasan Soal TPP Dokter Spesialis RSUD Sarolangun yang Nunggak Bayar
Kejadian bermula pada saat dokter spesialis menempelkan pengumuman dikaca rumah sakit.
Pada tulisan tersebut berbunyi, 'Mohon maaf poliklinik rawat jalan untuk sementara tidak dapat melayani pasien sampai batas waktu yang tidak ditentukan'.
Dikarenakan TPP dan Insentif dokter spesialis belum dibayarkan pemerintah daerah Kabupaten Sarolangun sejak bulan Januari 2023 hingga saat ini.
Kemudian untuk pelayanan gawat darurat (IGD) tetap dilayani.
Di situ disebutkan, yang bertanda tangan dr Spesialis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof DR. HM Chatib Quzwain Sarolangun.
Ini Pesan Mendagri untuk Pj Bupati Sarolangun yang Baru |
![]() |
---|
Al Haris Minta Warga Jambi Hati-hati Jika Dapat Tawaran Kerja di Luar Negeri |
![]() |
---|
20 Warga Jambi Diperiksa Polisi Malaysia, Gubernur Tunggu Informasi dari KBRI |
![]() |
---|
Jelang Idul Adha Stok Daging di Sarolangun Jambi Dipastikan Aman |
![]() |
---|
Edi Purwanto Apresiasi Pemprov Jambi 11 Kali Berturut-turut Mendapatkan WTP dari BPK RI |
![]() |
---|