Berita Jambi

Gubernur Jambi Al Haris Bahas DBH dan PI Bersama ADPMET di Jakarta

Gubernur Jambi Al Haris menggelar diskusi Bersama Jajaran Pengurus ADPMET Diskusi dan Bahas Berbagai Persoalan

|
Ist
Gubernur Al Haris Bahas DBH dan PI Bersama ADPMET di Jakarta 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Usai menemui Wamen PAN RB dan menyerahkan berkas pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kementerian PANRB, Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., selaku Ketua Umum Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET), langsung berkunjung ke kantor ADPMET yang berlokasi di Gedung SCBD, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (15/9/2025).

Dalam kesempatan itu, Al Haris didampingi Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud selaku Wakil Ketua Umum ADPMET, serta Andang Bachtiar selaku Sekjen ADPMET.

Mereka menggelar diskusi singkat terkait sejumlah isu strategis, mulai dari Dana Bagi Hasil (DBH) migas, Participating Interest (PI), hingga arah kebijakan organisasi.

“Kami akan mempertajam arah dan kebijakan visi misi ADPMET, bagaimana kita membantu pemerintah meningkatkan rating produksi minyak dan gas ke depan,” kata Al Haris dalam rapat koordinasi ADPMET beberapa waktu lalu, Kamis (7/8/2025).

Pada forum tersebut, Al Haris juga menekankan pentingnya memperkuat regulasi guna mempercepat reformasi sektor energi, khususnya di daerah penghasil migas. Menurutnya, selain persoalan kebijakan, penguatan sumber daya manusia (SDM) juga harus menjadi prioritas.

“ADPMET mendorong inisiatif agar generasi muda di daerah penghasil migas dapat mengakses pendidikan yang relevan, khususnya di bidang energi. SDM itu penting, karena dalam industri migas teknologi sangat berperan. Ini perlu SDM yang mumpuni,” jelasnya.

Baca juga: Bunda PAUD Jambi Hesti Haris Apresiasi Karunia Global School Raih Akreditasi Internasional

Baca juga: Daftar Menteri Warisan Jokowi di Kabinet Prabowo, Pengamat Sebut Bisa Jadi Musuh dalam Selimut

Baca juga: Kecelakaan Astrea vs Satria FU, Ketua RT Simpang Rimbo Jambi Soroti Jalan Minim Penerangan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved