Anggota DPR RI dari PKS Bukhori Yusuf Dilaporkan Istrinya Kasus KDRT

Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf dilaporkan istrinya atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Editor: Suci Rahayu PK
KOMPAS.com/ Tatang Guritno
Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf ditemui di kantor DPP PKS, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM - Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf dilaporkan istrinya atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Istri Bukhori Yusuf yang berinisial M (34) melapor ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI lewat kuasa hukumnya, Srimiguna.

"Dia mengajukan bahwa telah terjadi KDRT yang dialami. Terus kemudian dia minta bantuan kepada kami," ujar Srimiguna dikutip dari Kompas.com, Senin (22/5/2023).

Srimiguna mengatakan bahwa kasus KDRT ini sebenarnya sudah dilaporkan oleh M ke Polrestabes Bandung pada November 2022.

Namun, penyelidikan di Polrestabes Bandung terkesan mandek dan laporan M tidak kunjung ditindaklanjuti.

Kendati demikian, ia mengatakan, setelah di-follow up ternyata kasus KDRT tersebut dilimpahkan ke Bareskrim Polri pada 9 Mei 2023.

Kasus tersebut dilimpahkan ke Bareskrim karena lokasi KDRT diduga dilakukan Bukhori di 3 daerah, yakni Depok, Bandung, dan Jakarta.

"Jadi kami ini ke MKD kami lapor dengan tim-tim kami ini itu karena kami melihat bahwa laporan dari klien, pengaduan dari klien yang disampaikan kepada kami, informasi tersebut bahwa suaminya adalah anggota dewan," tutur dia.

Baca juga: Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor dan Aniaya Korbannya Diringkus Polisi

Baca juga: Aksi Pencurian di Kota Jambi, Dalam Semalam Empat Sepeda Motor Raib Digasak Pelaku

Menurut Srimiguna, tindakan KDRT itu tidak selayaknya dilakukan oleh terlapor sebagai seorang anggota DPR.

Untuk itu, istinya, M melaporkannya ke MKD DPR berkaitan dengan etika moral anggota dewan.

Terpisah, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Nazaruddin Dek Gam mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari istri Bukhori Yusuf. M melaporkan suaminya ke MKD DPR atas dugaan KDRT.

"Sudah saya cek, sudah ada yang lapor atas nama Bukhari itu kasusnya KDRT. Lagi kita verifikasi laporannya lengkap atau tidak," ujar Dek Gam dikutip dari Kompas.com, Senin (22/5/2023).

Ia menjelaskan, MKD DPR selanjutnya akan melakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap laporan M. Jika pelapor dan laporannya sudah jelas, maka MKD akan memanggil M dan Bukhori selaku pelapor dan terlapor.

"Kita panggil yang terlapor dan pelapor. Tapi kita terbuka kok," imbuhnya.

Baca juga: KPU Kota Jambi Siapkan 4 TPS di Lapas Kelas IIA Jambi untuk Pemilu 2024

PKS Akan Dicopot Jabatannya

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved