Menkominfo Ditahan
Barang Bukti Dugaan Keterlibatan Johnny G Plate Korupsi Proyek BTS Diamankan Kejagung dari Rumdis
Sejumlah barang bukti diamankan Kejaksaan Agung (Kejagung) dari rumah dinas mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Sejumlah barang bukti diamankan Kejaksaan Agung (Kejagung) dari rumah dinas mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate.
Barang bukti yang diamankan itu terkait dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi pembangunan tower BTS 4G.
Kabar penggeledahan dan pengaman barang tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana.
Dia mengatakan bahwa pihak Kejagung sudah membawa dokumen mengenai keterlibatan Johnny G Plate dalam kasus tersebut.
"Yang dibawa itu dokumen terkait dengan bukti keterlibatan," ungkap Ketut, Minggu (21/5/2023).
Dokumen tersebut ditemukan oleh tim penyidik Kejagung di rumah dinas Johnny G Plate beberapa waktu lalu.
Ketut pun menuturkan bahwa dokumen tersebut berkatian dengan proyek pembangunan tower BTS yang berada di bawah naungan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (BAKTI Kominfo)
"Yang pasti terkait proyek," ujarnya.
Baca juga: 80 Persen Anggaran Menara BTS 4G Dikorupsi Menkominfo Johnny G Plate Cs, Rp 8 T Jadi Bancakan
Baca juga: Ini Respon Putra Sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka Saat Disebut Pengkhianat Partai
Mobil milik Johnny G Plate juga turut disita oleh tim penyidik Kejaksaan Agung.
Mobil tersebut yakni Range Rover seri Velar berwarna putih dengan nomor plat B 10 HAN.
Menurut pantauan Tribunnews.com, mobil tersebut kini terparkir di sekitar Gedung Pidana Khusus Kejagung pada Jumat (19/5/2023).
"Iya disita terkait JP," ujar Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung, Haryoko Ari Prabowo, Minggu (21/5/2023).
"Baru satu mobil," imbuhnya.
Tim penyelidik Kejagung pun melakukan kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk pengumpulan bukti-bukti kerterlibatan Johnny G Plate.
"Koordinasi terus berjalan," kata Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.