Berita Jambi
Kisruh Kampus Unbari, Husin Syakur Ajukan Gugatan di Pengadilan Negeri, Camelia Tunjuk Kuasa Hukum
Yayasan Pendidikan Batanghari Jambi (YPBJ) pimpinan Husin Syakur kembali mengajukan gugatan perdata terhadap Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ) pimpinan K
Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Persoalan sengketa pengelolaan di Universitas Batanghari (Unbari) Jambi memasuki babak baru.
Yayasan Pendidikan Batanghari Jambi (YPBJ) pimpinan Husin Syakur kembali mengajukan gugatan perdata terhadap Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ) pimpinan Ketua Umum Camelia Puji Astuti.
Diketahui, dalam putusan perkara Nomor 123/Pdt/2002/PT JMB Jo 16/Pdt.G/2022/PNJmb sebelumnya, Pengadilan Tinggi Jambi (PT Jambi) telah memenangkan Camelia setelah PT Jambi memutuskan tidak menerima gugatan karena Husin Syakur tidak memiliki kapasitas sebagai penggugat.
Menghadapi gugatan baru Husin Syakur yang diregister Pengadilan Negeri Jambi (PN Jambi) dengan Nomor 50/Pdt.G/2023/Pn.Jmb, Camelia memberikan kepercayaan kepada Indrayana Centre for Government, Constitution and Society (INTEGRITY) Law Firm di bawah pimpinan Denny Indrayana sebagai kuasa hukum.
Kantor hukum yang berbasis di Jakarta dan Melbourne, Australia ini, telah menghadiri sidang perdana mewakili YPJ, pada Rabu (16/5/2023) kemarin di PN Jambi.
Namun, mengingat Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) sebagai Turut Tergugat belum hadir, maka hakim memutuskan untuk menunda persidangan dan akan kembali memanggil secara resmi Kemenristek Dikti untuk hadir.
Selain YPJ pimpinan Camelia yang telah mengelola Unbari secara sah sejak lama, saat ini terdapat dua yayasan baru yang mengklaim sebagai badan penyelenggara Unbari.
Kedua yayasan tersebut adalah Yayasan Pendidikan Jambi Tujuh-Tujuh (YPJ Tujuh-Tujuh), dan YPBJ yang keduanya baru terbentuk pada 2022 dan tiba-tiba melakukan upaya pencaplokan Unbari yang sedang dikelola secara sah oleh YPJ sebagai Badan Penyelenggara.
“Undang-undang yayasan mewajibkan setiap yayasan untuk menyesuaikan anggaran dasar selambat-lambatnya pada 2008. Namun karena YPJ yang dibentuk pada 1977 (YPJ Awal) terlambat melakukan penyesuaian, maka dibentuklah yayasan dengan nama yang sama pada 2010 untuk menyelamatkan status badan hukum dan eksistensi Unbari, dalam hal ini YPJ di bawah pimpinan Camelia,” jelas Denny Indrayana Senior Partner INTEGRITY Law Firm yang juga merupakan Wakil Menteri Hukum dan HAM periode 2011-2014.
“Logika sederhananya. Jika YPJ pimpinan Camelia yang sudah dibentuk pada 2010 dan melakukan mengelola Unbari secara faktual bertahun-tahun dituduh oleh Husin Syakur, dkk illegal, apalagi yayasan yang baru dibentuk belakangan di 2022? jika dihitung dari tenggat waktu 2008, artinya YPJ Tujuh Tujuh dan YPBJ baru dibentuk belasan tahun setelah batas waktu yang ditentukan oleh undang-undang. Seharusnya mereka semakin tidak sah untuk melakukan mengelola Unbari,” tambah Guru Besar Hukum Tata Negara ini.
Zamrony Kuasa Hukum YPJ lainnya dari INTEGRITY Law Firm menambahkan bahwa pembentukan yayasan-yayasan tandingan yang baru didirikan belakangan dan gugatan-gugatan yang diajukan adalah upaya sistematis untuk mengganggu ketenangan kegiatan akademik yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun di bawah pengelolaan YPJ Pimpinan Camelia.
Ujung dari penciptaan suasana konflik tersebut ialah pencaplokan Unbari secara tidak sah oleh yayasan tandingan.
Sayangnya, persoalan tersebut bertambah panjang ketika Kemenristek Dikti menunjuk Pejabat Sementara (Pjs) Rektor Unbari, Prof. Herri dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) yang sedianya untuk menengahi dan menyelesaikan konflik ternyata gagal membuahkan hasil.
“Eksistensi YPJ tidak perlu diragukan lagi dan tidak bisa dibandingkan dengan dua yayasan baru yang muncul tiba-tiba. YPJ hadir sebagai badan hukum penyelamat yang melanjutkan pengelolaan Unbari,”
UNJA Berharap 14 Sesi UTBK pada Gelombang Kedua Tidak Ada Kendala |
![]() |
---|
Dinsosdukcapil Provinsi Jambi Sebut Baru 5 Persen Pemilih Pemula Lakukan Perekaman e-KTP |
![]() |
---|
Wacana Penghapusan Tenaga Honorer, Pemprov Jambi: Sulit Dilakukan di November 2023 Ini |
![]() |
---|
PPNS Kota Jambi Tunggu Jadwal Sidang Kasus Angkutan Batubara |
![]() |
---|
Ada Keterlambatan Penyerahan SPPT-PBB 2023 Kota Jambi |
![]() |
---|