Tak Mau Diceraikan, Istri Potong Alat Kelamin Sang Suami Saat Tertidur Pulas
Seorang istri di Lumajang, Jawa Timur potong alat kelamin sang suami lantaran tidak terima akan diceraikan.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang istri di Lumajang, Jawa Timur potong alat kelamin sang suami lantaran tidak terima akan diceraikan.
Dia menjalankan aksi itu saat korban sedang tidur pulas.
Dia tega memotong itu lantaran tidak terima akan diceraikan.
Istri tersebut bernama YC (32), sementara suaminya adalah IPN (20).
Kapolresta Surakarta Kombes Iwan Saktiadi mengatakan pasangan itu menikah dengan cara adat Bali satu tahun silam.
Mereka menjalin asmara sesaat setelah bertemu di Bali pada September 2022 lalu.
"Adapun sebagai pelaku inisial YC (34) warga Lumajang Jawa Timur, sedangkan korban inisial IPN (20) warga Malaya Bali," terang Iwan Saktiadi, kepada TribunSolo.com, Selasa (16/5/2023).
Kisah asmara keduanya terjalin bermula saat korban menyewa motor dari pelaku.
Baca juga: Istri Nekat Potong Alat Kelamin Suaminya di Solo Karena Tak Mau Dicerai
Baca juga: Hakim Vonis Mati 2 Pelaku Pembunuhan dan Buang Wanita Hamil 7 Bulan ke Pantai di Gunungkidul
Kemudian mereka berdua ada rasa saling suka.
Akhirnya korban dan pelaku menikah dengan adat Bali.
Pada akhir April 2023, korban dan pelaku mendapatkan informasi bahwa korban bukan anak kandung asli melainkan anak angkat sementara itu orangtua kandung korban berada di Solo.
Lalu korban bersama pelaku sepakat mencari orang tua kandung korban yang ternyata adalah warga Telukan, Grogol, Sukoharjo.
Sesampainya di Solo pada 15 Mei kemarin, YC mengaku perlakuan sang suami berubah drastis hingga dirinya sempat ditalak.
Bahkan YC diminta korban untuk pulang ke Bali dengan diantarkan sampai Terminal Tirtonadi.
"Disepakati berdua untuk datang ke rumah orang tua kandung korban, tetapi ternyata orang tua korban tidak setuju atas pernikahan tersebut dan histeris," imbuhnya.
"Korban juga merasa kecewa, dan kemudian menyampaikan agar pelaku pulang ke Denpasar Bali," katanya.
"Dalam perjalanan pulang pelaku sempat menghubungi korban untuk tidak berpisah, mereka sepakat ketemu di salah satu tempat yang merupakan lokasi kejadian," terang mantan Dirlantas Polda DIY.
Lantaran enggan berpisah, pelaku sempat membujuk korban rujuk hingga keduanya bertemu di sebuah hotel di hari yang sama.
Baca juga: Diduga Terlilit Utang, Pria di Tebo Ini Nekat Bunuh Diri dengan Cara Potong Alat Kelamin Sendiri
Selasa tanggal 16 Mei 2023 sekitar pukul 01.00 WIB, korban menemui pelaku di salah satu hotel dan mereka sempat tidur bersama.
"Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 16 Mei 2023 pukul 04.30 WIB di sebuah hotel di Jebres Solo," terang Iwan Saktiadi.
"Kemudian mereka tidur, saat korban tertidur pulas pelaku menyayat kemaluan korban sehingga menderita luka," ujar Iwan.
Telah gelap mata, pelaku sekitar pukul 04.30 WIB nekat memotong alat vital korban dengan menggunakan pisau cutter yang telah ia beli sebelumnya.
Setelah kejadian tersebut korban yang terbangun dan melihat dirinya telah bersimbah darah langsung menghubungi resepsionis meminta pertolongan.
Korban kemudian dibawa menggunakan mobil ambulance menuju RS Moewardi untuk mendapatkan pertolongan.
Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan langsung meluncur ke lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku dan melakukan olah TKP.
Sementara pelaku langsung diamankan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.
"Untuk saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diserahkan ke Sat Reskrim Polresta Surakarta untuk dilakukan proses sesuai prosedur selanjutnya," tandas Iwan Saktiadi.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Penampilan Natasha Wilona Dikritik, Gaya OOTD Dianggap Gagal: Kurang Banget Stylenya
Baca juga: Aktivitas PETI di Merangin Kembali Makan Korban, Satu Pekerja Tewas
Baca juga: Dipermalukan Indonesia 5-2 Final SEA Games, Seorang Pemain Thailand Buang Medali
Baca juga: Aktivitas PETI di Merangin Kembali Makan Korban Jiwa, Satu Pekerja Meninggal Dunia
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.