Berita Tebo

Diduga Terlilit Utang, Pria di Tebo Ini Nekat Bunuh Diri dengan Cara Potong Alat Kelamin Sendiri

Kemarin Warga Rimbo Bujang dihebohkan dengan aksi nekat NS (61) percobaan bunuh diri dengan cara memotong alat kelamin sendiri.

Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
Diduga Terlilit Utang, Pria di Tebo Ini Nekat Bunuh Diri dengan Cara Potong Alat Kelamin Sendiri 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Kemarin Warga Rimbo Bujang Tebo dihebohkan dengan aksi nekat NS (61) percobaan bunuh diri dengan cara memotong alat kelamin sendiri.

Akibat dari kejadian itu, saat ini NS harus terbaring di RSUD STS Tebo guna mendapatkan perawatan serius di ruang ICU.

Pantauan dirumah sakit, korban masih terbaring lemas dan harus menunggu proses pemulihan.

Dirut RSUD Tebo, dr Oktavieni saat dikonfirmasi Kamis(16/6/2022) meyakinkan jika pasien saat ini kondisinya dalam keadaan aman dan dalam perawatan.

"Alhamdulilah aman," kata Dirut.

Diberita sebelumnya, diduga terlilit hutang, NS (63) salah seorang warga Jalan Pahlawan Poros RT 03 RW 14 Kelurhan Wirotho Agung Kecamatan, Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, nekat melakukan percobaan bunuh diri dengan cara memotong alat kelamin sendiri.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Rimbo Bujang Iptu Cindo Kottama.

Kapolsek menceritakan kronoligis kejadian, Rabu (15/6/2022) sekira pukul 7.00 WIB anak korban pulang kerumah yang berada di Komplesk Terminal Wirotho Agung.

Saat tiba kata Kapolsek, anaknya melihat banyak darah didalam rumah, selanjutnya anaknya tersebut kembali ke toko dan memberitahu kejadian tersebut ke ibunya.

Kemudian, anak korban dan istrinya langsung menuju rumah, dan meminta bantuan tetangga dan keluarganya untuk membawa ke Puskesmas Rimbo Bujang II.

Sementara itu Kapolsek menjelaskan, kuat dugaan korban nekat melakukan percobaan bunuh diri dengan cara memotong alat kelaminnya sendiri dikarenakan terlilit hutang.

"Benar, kuat dugaan korban nekat melakukan percobaan bunuh diri dengan cara memotong alat kelaminnya sendiri dikarenakan terlilit hutang," pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pengusaha di Medan Ditipu Janda, Dinafkahi Rp 65 Juta per Bulan, Malah Nikah Lagi dengan Brondong

Baca juga: Ikatan Cinta 16 Juni 2022: Ammar Rela Terluka Demi Andin

Baca juga: Mantan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin Dituntut Penjara 10 Tahun 7 Bulan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved