DPRD Provinsi Jambi

Soal Penetapan HET Pupuk Subsidi, Komisi II DPRD Provinsi Jambi Studi Banding ke Jawa Barat 

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi melaksanakan studi banding ke Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat, Selasa (16/5/2023).

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
istimewa
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi melaksanakan studi banding ke Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat, Selasa (16/5/2023). 

 

 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi melaksanakan studi banding ke Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat, Selasa (16/5/2023).

Studi banding ini dalam rangka mencari informasi dan masukan terkait rencana kerja di Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura untuk Provinsi Jambi.

Rusli Kamal Siregar anggota Komisi II yang memimpin studi banding itu mengatakan, kegiatan tersebut juga sekaligus menanyakan terkait keluar ya Permentan nomor 10 tahun 2022 tentang cara penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk subsidi sektor pertanian.

"Dalam kegiatan ini kami anggota Komisi II juga menanyakan dengan keterbatasan komoditas pupuk bersubsidi dari pemerintah. Bagaimana Dinas TPH Jawa Barat mengatasi masalah yang tidak mendapatkan pupuk bersubsidi tersebut," kata Rusli Kamal Siregar.

Baca juga: Harapan Pimpinan DPRD Setelah Presiden Joko Widodo Berkunjung ke Jambi

Ia juga mengatakan, permasalahan pupuk bersubsidi dari pemerintah untuk Provinsi Jambi sejak diberlakukan Permentan nomor 10 tahun 2022 sebagai berikut.

"Dengan keterbatasan komoditas pupuk bersubsidi yang didapatkan oleh Provinsi Jambi, membuat petani tidak mendapatkan subsidi enggan untuk bertani. Karena pupuk nonsubsidi harga nya tidak terjangkau menyebabkan modal bertani jadi mahal," ungkapnya.

Diketahui studi banding itu dihadiri anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi ada Rusli Kamal Siregar, Yuli Yuliarti, Sapuan Ansori, Rusdi dan pendamping Komisi II.

Baca juga: Jokowi Tegaskan Ambil Alih Perbaikan Jalan Rusak di Provinsi Jambi, Ini Kata Edi Purwanto

 

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved