Berita Merangin

Tuduh Tetangga Selingkuh, IRT di Merangin Ditangkap Polisi

bu Rumah Tangga (IRT) berinsial IH, hanya bisa tertunduk lesu usai ditangkap Satreskrim Polres Merangin atas kasus pencemaran nama baik.

Penulis: Solehan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
bu Rumah Tangga (IRT) berinsial IH, hanya bisa tertunduk lesu usai ditangkap Satreskrim Polres Merangin atas kasus pencemaran nama baik. 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Ibu Rumah Tangga (IRT) berinsial IH, hanya bisa tertunduk lesu usai ditangkap Satreskrim Polres Merangin atas kasus pencemaran nama baik.

IH ditangkap di Kelurahan Nanggrak Kecamatan Cianjur Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan, kasus ini bermula pada 10 Juni 2022 lalu, pelaku IH menyebarkan rekaman video yang memperlihatkan aktivitas tetangganya di garasi sedang mengeluarkan barang dari dalam mobil untuk dimasukkan ke rumah.

"Namun pelaku IH membuat narasi di media sosial pelapor berselingkuh dengan memasukkan laki-laki lain kedalam rumahnya," kata AKP Lumbrian, Selasa (16/5/2023).

Setelah ditelusuri, IH mendapatkan video CCTV tersebut dari suaminya yang berinisial IM, yang kemudian membuat pelapor melaporkan perbuatan IH.

Setelah dilaporkan ke polisi lanjut AKP Lumbrian, pelaku IH langsung melarikan diri ke Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat.

"Kami yang mendapatkan informasi IH melarikan diri ke Cianjur, langsung melakukan upaya penangkapan terhadap IH," jelasnya.

"Saat penangkapan pelaku IH juga mengakui seluruh perbuatannya, dan saat ini yang bersangkutan telah kami bawa ke Mapolres Merangin untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ketua DPRD Provinsi Jambi Apresiasi Perbaikan Jalan Rusak Diambil Pusat, Minta Kualitas Dijaga

Baca juga: Lesti Kejora Kembali Tampil di TV Pasca Kasus KDRT, Rizky Billar Kini Dukung Aktifitas Sang Istri

Baca juga: Prediksi Skor Groningen Vs Ajax, Berita Tim Dan Starting XI, Kick Off 20.00 WIB

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved