Berita Batanghari

Setelah Masa Sanggah, 674 Calon PPPK Tenaga Guru Batanghari Akan Diusulkan untuk Penetapan NIP

Setelah dilakukan masa sanggah, diketahui ada 674 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Batanghari yang akan diusulkan unt

Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri
Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Batanghari, Lina Dinanti 

TRIBUNJAMBI.COM, BATANGHARI - Setelah dilakukan masa sanggah, diketahui ada 674 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Batanghari yang akan diusulkan untuk penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Batanghari, Lina Dinanti mengatakan bahwa jumlah tersebut merupakan PPPK tenaga guru.

"PPPK guru sudah tahap pengusulan, kita kabupaten Batanghari sudah melakukan pemberkasan dan validasi dan akan kita usulkan melalui aplikasi untuk penerbitan NIP," jelasnya. Senin, (15/5/2023)

Lina mengatakan jumlah keseluruhan yang lolos pasca sanggah untuk guru sebanyak 674 peserta dari jumlah awal yang mendaftar sebanyak 951 peserta.

"Para pendaftar banyak yang tidak menyelesaikan di SSCN sehingga tidak bisa lanjut ke tahap selanjutnya," kata Lina.

Ia mengatakan untuk tahap pengusulan NIP ini, mendapatkan waktu hingga 30 Mei mendatang. Lina berharap, seluruh peserta yang dinyatakan lolos dan akan diajukan penetapan NIP nya dapat menyiapkan seluruh bahan yang dibutuhkan.

"Untuk pemberkasan PPPK guru sesuai dengan persyaratan yang diberikan dari BKN, itu semua di upload di akun mereka semua. Kita hanya verifikasi dan kita akan menunggu validasi BKN," terangnya. (Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: 61 KM Jalan Provinsi di Jambi Rusak Berat, Dinas PUPR Ungkap Berada di Sarolangun dan Tanjabtim

Baca juga: 14 Sesi UTBK Unja Tanpa Kendala

Baca juga: Sebar Hoax Perselingkuhan Christian Sugiono dan Hana Hanifah, Sosok ini Minta Maaf

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved