Kadis Kesehatan Kena OTT
Kadis di Kampar Riau Terjaring OTT, Berikut Kronologi dan Jumlah Uang yang Diamankan
Kepala dinas di Kabupaten Kamppar, Pekanbaru, Provinsi Riau terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kasus yang menjerat keduanya telah masuk tahap persidangan, yang bertempat di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.
Kronologi
Berikut kronologi OTT yang melibatkan pejabat di Lingkup Pemkab Kampar, Riau.
Dari OTT tersebut, Ditreskrimum Polda Riau turut mengamankan uang tunai senilai Rp 85 juta.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, uang pungli itu, dikumpulkan dari beberapa orang kepala Puskesmas di Kabupaten Kampar.
Baca juga: Baru Setahun Menjadi Wali Kota Bandung, Yana Mulyana Terjaring OTT KPK
Diterangkannya, berdasarkan informasi dari masyarakat, ada Pungli yang dilakukan oleh Kadiskes Kampar.
"Pada Jumat kemarin, tim Subdit III Tipikor Reskrimsus Polda Riau mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada Pungli terhadap para kepala puskesmas. Berdasarkan informasi tersebut tim menuju ke Kabupaten Kampar untuk mengecek kebenarannya," ucap Nandang, Sabtu (13/5/2023).
Lanjut dia, hasil pemantauan tersebut diketahui bahwa Pungli ternyata benar terjadi.
Pungli dikoordinir oleh MR, seorang kepala puskesmas di Kampar.
Setelah uang terkumpul, MR berangkat ke rumah dr ZD.
"Tim membuntuti yang bersangkutan, saat tiba di kediaman saudara ZD, saudara MR menyerahkan uang tersebut kepada ZD. Keduanya langsung diamankan," terang Nandang.
Mantan Kapolresta Pekanbaru ini memaparkan, keduanya kemudian dibawa ke Markas Polda Riau untuk proses introgasi lebih lanjut.
Selain keduanya, polisi turut menyita barang bukti uang tunai Rp85 juta dan bukti transfer Rp15 juta.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, inisiatif pengumpulan uang yang dipungut kepada para kepala puskesmas dilakukan oleh Kadiskes Kampar saudara ZD, kemudian diperintahkan saudara MR untuk mengkoordinir dan mengumpulkan uang tersebut," papar Kabid Humas.
Nandang menyebut, besaran uang yang dipungut dari para kepala puskesmas, nilainya bervariasi. Antara Rp5 juta sampai Rp10 juta.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.