Kartu Prakerja
Kartu Prakerja Gelombang 52 Resmi Ditutup, Ini Langkah Selanjutnya di Prakerja.go.id
- Penerima Kartu Prakerja gelombang 52 akan segera diumumkan, cek notifikasi di Prakerja.go.id
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM - Penerima Kartu Prakerja gelombang 52 akan segera diumumkan ke publik.
Bagi yang dterima akan mendapat notifikasi di Prakerja.go.id.
Jika terpilih maka wajib membeli dan mengikuti pelatihan.
Pastikan pelatihan yang dipilih sesuai dengan kompetensi dan minat.
Sebab di Prakerja ada ribuan pelatihan yang bisa dipilih satu di antaranya.
Saat memulai pelatihan jika tak berhati-hati maka pelatihan Kartu Prakerja gagal.
Syarat pelatihan Prakerja, kamu perlu memperhatikan beberapa hal yang menjadi persyaratan.
Dilansir dari instagram prakerja.go.id, peserta yang sudah diterima wajib mengikuti pelatihan.
-Tidak menyalakan kamera saat pelatihan online!
Pastikan nyalakan kamera kamu!
Lembaga pelatikan akan melakukan absensi peserta
Ikuti pelatihan sendiri, tidak boleh diwakilkan orang lain
Jika kamu mematikan kamera kamu akan dianggap tidak gadir dalam pelatihan
Kamu wajib hadir 100 persen dalam pelatihan sesuai jadwa;, jika di bawah itu maka insentif kamu tidak cair
Catatan : Manajemen pelaksana program Kartu Prakerja memastikan bahwa peserta pelatihan adalah orang yang sama
2- Jangan gunakan aksesoris-aksesoris ini!
Kacamata
Topi
Masker
Catatan:
Pastikan wajah kamu terlihat jelas
Jangan sampai ada aksesoris apapun yang menghalangi wajah
Pahami dan patiho aturan, jadi bisa berhasil.
Sebelumnya pastikan sudah mendaftar di prakerja.go.id.
Untuk mengikuti program Prakerja diperlukan sejumlah syarat.
1. Isi data diri dengan benar
Kartu Prakerja Gelombang 70 Resmi Dibuka, Buruan Gabung |
![]() |
---|
Kartu Prakerja Gelombang 70 Segera Dibuka, Daftar di Prakerja.go.id |
![]() |
---|
Begini Cara Cek Insentif Kartu Prakerja di Prakerja.go.id |
![]() |
---|
Tata Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 69 di Prakerja.go.id |
![]() |
---|
Kartu Prakerja Gelombang 68 Segera Ditutup, Buruan Gabung di Prakerja.go.id |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.