Kasus Mutilasi

Husen Ngaku Cerita Mutilasi,Cor Bosnya ke Pedagang Angkringan, Tapi Milih Bungkam dan Open BO Bareng

M Husen mengaku sempat cerita ke pedagang angkringan yang berada di sekitar TKP terkait aksi pembunuhan bos air galon di Semarang, Jawa Tengah.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Jateng/ Kolase Tribun Jambi
M Husen mengaku sempat cerita ke pedagang angkringan yang berada di sekitar TKP terkait aksi pembunuhan bos air galon di Semarang, Jawa Tengah. Bahkan usai cerita itu, pelaku dan saksi itu open BO bareng. 

TRIBUNJAMBI.COM - M Husen mengaku sempat cerita ke pedagang angkringan yang berada di sekitar TKP terkait aksi pembunuhan bos air galon di Semarang, Jawa Tengah. Bahkan usai cerita itu, pelaku dan saksi itu open BO bareng.

Korban mutilasi dan dicor semen itu bernama Irwan Hutagalung beralamat di Jalan Mulawarman Raya, Tembalang.

Berdasarkan pengakuan korban, aksinya itu dilakukan pada Kamis (4/5/2023) lalu sekitar pukul 20.30 WIB.

Sementara mayat korban ditemukan empat hari setelah aksi pembunuhan itu dilakukan atau pada Senin (8/5/2023).

M Husen juga mengaku bahwa usai membunuh Irwan Hutagalung sempang nongkrong di sebuah angkringan yang tak jauh dari lokasi kejadian.

Disana dia mengklaim menceritakan pembunuhan yang dilakukan terhadap bos galon tersebut ke Imam, pedagang angkringan itu.

Namun, bukannya melapor ke polisi, Imam memilih bungkam dan ikut bersenang-senang bersama pelaku.

"Saya kasih tahu Imam habis membunuh karena ketika itu berjualan di dekat situ."

Baca juga: Husen Ngaku Puas dan Tak Menyesal Mutilasi dan Cor Semen Bos Galon, Polisi: Kejiwaannya akan Dites

Baca juga: Apa Kabar KIB Usai PPP Usung Ganjar? Malu-Malu Bubarkan Diri, Tapi Mendekat ke Poros Lain

"Dia enggak masuk ke toko cuma saya kasih tahu saja," ujar Husen di kantor Polrestabes Semarang, Rabu (10/5/2023), dikutip dari TribunJateng.com.

Pedagang Angkringan Masih Jadi Saksi

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, menjelaskan status Imam sebagai saksi masih didalami lagi.

Apabila cukup bukti bahwa Imam terlibat, maka akan diterapkan pasal mengetahui peristiwa tindak pidana tapi tidak melapor.

"Saat ini masih pelaku tunggal yaitu Husen."

"Nanti kami tes kejiwaan, nanti dilengkapi dengan hal itu," kata Irwan, Rabu.

Pedagang Angkringan Diajak Pelaku Sewa PSK

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved