Triwulan I, PAD Muaro Jambi Capai Rp110 Miliar
Pada triwulan pertama tahun 2023 ini, PAD Kabupaten Muaro Jambi yang dikumpulkan oleh BPPRD sudah mencapai 21,76 persen dari target Rp 110 miliar.
Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Pada triwulan pertama tahun 2023 ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Muaro Jambi yang dikumpulkan oleh BPPRD sudah mencapai 21,76 persen dari target Rp 110 miliar.
Kepala BPPRD Faturahman melalui Kepala Bidang pengembangan BPPRD Muaro Jambi Arian Safutra menyampaikan realisasi penerimaan PAD Muaro Jambi pada triwulan pertama hanya ditargetkan sebesar 15 persen.
"Realisasi penerimaan PAD pada triwulan pertama ini melebihi target yang ditetapkan. Lebih sekitar 6,76 persen dari target," kata Arian Safutra.
Arian Safutra mengatakan, realisasi penerimaan PAD Muaro Jambi ini terdapat dari berbagai sektor, mulai dari sektor pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah dan sektor lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
"Ini semua tidak terlepas dari seluruh tim BPPRD yang turun langsung kepada wajib pajak , melakukan sosialisasi, dan menyasar ke penunggak pajak," katanya.
Arian Safutra menyampaikan, pihaknya telah menjalankan program intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, agar target PAD di tahun 2023 ini bisa tercapai dan bisa melebihi dari target yang ditetapkan.
"InsyaAllah target PAD yang sudah ditetapkan untuk tahun ini tercapai dan bisa melebihi dari jumlah target yang ditetapkan," pungkasnya.
Baca juga: Mantan Pelaku Korupsi Baju Dinas DPRD Muaro Jambi Bernyanyi
Baca juga: Jokowi Minta Masyarakat Lapor, Dinas PUPR Muaro Jambi Kebanjiran Keluhan
Baca juga: Info Transportasi Menuju Destinasi Wisata Candi Muaro Jambi
Target Rp179 Miliar, PAD Muaro Jambi Baru Terealisasi Rp88 Miliar |
![]() |
---|
Pendapatan Pajak Hiburan di Kota Jambi Meningkat |
![]() |
---|
Bupati Muaro Jambi BBS Usulkan Honorer R3 dan R4 Jadi ASN PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jambi Disambut Antusias Masyarakat, 3 Hari Raup Rp534 Juta |
![]() |
---|
HUT ke-80 RI, Warga Jambi Taat Pajak Bakal Dapat Diskon Samsat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.