Epriansyah Sempat Kabur Usai Bobol Alfamart di Sarolangun

Epriansyah (34) Warga Sarolangun sempat melarikan diri usai melakukan pembobolan alfamart di Jalan Perintis Kelurahan Sukasari Kecamatan Sarolangun. 

Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
Ist
DPO Pembobol Alfamart di Jalam Perintis Dibekuk Polres Sarolangun 

TRIBUNJAMBI.COM,SAROLANGUN- Epriansyah (34) Warga Sarolangun sempat melarikan diri usai melakukan pembobolan alfamart di Jalan Perintis Kelurahan Sukasari Kecamatan Sarolangun. 

Epriansyah melakukan aksinya bersama satu rekannya Dayat. Satu rekannya sudah ditahan di Lapas Sarolangun sedangkan Epriansyah dalam pengejaran tim Macan Pseko Satreskrim Polres Sarolangun.

Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Sarolangun Iptu Cindo Kottama saat dikonfirmasikan Rabu (10/5/2023).

"Benar DPO Pembobolan Alfamart sudah kita amankan," ungkapnya 

Kejadian bermula pada Selasa (4/10/ 2022) lalu sekira pukul 06.40 wib, ketika saksi datang dan membuka pintu toko alfamart di Jl. Perintis Kelurahan Sukasari Kecamatan Sarolangun.

Ketika saksi hendak melakukan pengisian absensi dibagian kasir,saksi melihat rokok yang berada di dalam etalase kasir sudah tidak adalagi dan coklat berada di etalase bagian depan kasir juga tidak ada.

Baca juga: DPO Pembobol Alfamart di Jalam Perintis Dibekuk Polres Sarolangun

Kemudian saksi menghubungi kepala toko Indria Ulandari dan memberitahu bahwa toko kemalingan,dan tidak lama kemudian Candani, Jajang dan Alvin datang. 

Kemudian saksi langsung memberitahu bahwa toko kemalingan,lalu Alvin dan saksi mengecek bagian atas toko, dibagian lantai 2 melihat pintu tralis pengaman pintu sudah rusak.

Atas kejadian itu PT Sumber Alfaria mengalami rugian sebesar Rp 37.000.000 (Tiga puluh Juta Rupiah).

Atas kejadian itu juga, korban langsung melaporkan kepihak Polres Sarolangun. Pada Selasa 9 Mei 2023 sekira pukul 16.00 Wib Tim Macan Pseko melakukan penyelidikan sehubungan dengan LP/B-63/X/2023/SPKT/JMB/RES SRL, tgl 28 Oktober 2023.

Yang mana sebelumnya,salah seorang pelaku Dayat telah berhasil ditangkap dan sedang menjalani hukuman di Lapas Sarolangun. Sedangkan satu rekannya, Epriansyah sedang dalam pengejaran tim Polres Sarolangun (DPO). 

Kemudian sekira pukul 22.50 Wib Tim Macan Pseko mendapatkan informasi tentang keberadaan DPO.

Baca juga: Kursi DPRD Sarolangun pada Pemilu 2024 Berkurang

Selanjutnya Tim Macan Pseko segera melakukan pengejaran terhadap DPO dan berhasil diamankan saat berada di RT 03 Kelurahan Sukasari Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun

Selanjutnya dilakukan interogasi singkat terhadap DPO, bahawa DPO mengakui perbuatannya bersama rekannya Dayat.

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved