Berita Sarolangun
DPO Pembobol Alfamart di Jalam Perintis Dibekuk Polres Sarolangun
Tim Macan Pseko Satreskrim Polres Sarolangun berhasil mengamankan EP (34) pelaku tindak pidana 363 (1).
Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM,SAROLANGUN- Tim Macan Pseko Satreskrim Polres Sarolangun berhasil mengamankan EP (34) pelaku pembobol Alfamart.
EP diamankan setelah melakukan pembobolan toko alfamart di Jalam Perintis Kelurahan Sukasari Kecamatan Sarolangun.
Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Sarolangun Iptu Cindo Kottama saat dikonfirmasikan Rabu (10/5/2023).
"Benar DPO Pembobolan Alfamart sudah kita amankan," ungkapnya
Kejadian bermula pada Selasa (4/10/ 2022) lalu sekira pukul 06.40 wib, ketika saksi datang dan membuka pintu toko alfamart di Jl. Perintis Kelurahan Sukasari Kecamatan Sarolangun.
Ketika Saksi hendak melakukan pengisian absensi dibagian kasir,saksi melihat rokok yang berada di dalam etalase kasir sudah tidak adalagi dan coklat berada di etalase bagian depan kasir juga tidak ada.
Kemudian saksi menghubungi kepala toko Indria Ulandari dan memberitahu bahwa toko kemalingan,dan tidak lama kemudian Candani, Jajang dan Alvin datang.
Kemudian saksi langsung memberitahu bahwa toko kemalingan,lalu Alvin dan saksi mengecek bagian atas toko, dibagian lantai 2 melihat pintu tralis pengaman pintu sudah rusak.
Atas kejadian itu PT Sumber Alfaria mengalami rugian sebesar Rp 37.000.000 (Tiga puluh Juta Rupiah).
Atas kejadian itu juga, korban langsung melaporkan kepihak Polres Sarolangun. Pada Selasa 9 Mei 2023 sekira pukul 16.00 Wib Tim Macan Pseko melakukan penyelidikan sehubungan dengan LP/B-63/X/2023/SPKT/JMB/RES SRL, tgl 28 Oktober 2023.
Yang mana sebelumnya,salah seorang pelaku Dayat telah berhasil ditangkap dan sedang menjalani hukuman di Lapas Sarolangun. Sedangkan satu rekannya, Epriansyah sedang dalam pengejaran tim Polres Sarolangun (DPO).
Kemudian sekira pukul 22.50 Wib Tim Macan Pseko mendapatkan informasi tentang keberadaan DPO.
Selanjutnya Tim Macan Pseko segera melakukan pengejaran terhadap DPO dan berhasil diamankan saat berada di RT 03 Kelurahan Sukasari Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun.
Selanjutnya dilakukan interogasi singkat terhadap DPO, bahawa DPO mengakui perbuatannya bersama rekannya Dayat.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Profil dan Biodata Umi Kalsum, Ibunda Ayu Ting Ting yang Kini Disebut Toko Mas Berjalan
Baca juga: KPK Tetapkan Tersangka dan Tahan Pengacara Lukas Enembe: Halangi Penyidikan dan Buat Skenario
Baca juga: Download Lagu MP3 DJ Remix Super Bass Nonstop, Ada DJ TikTok Jungle Dutch Terupdate 2023
Berang Bupati Sarolangun saat Sidak DPRD, Puluhan ASN Bolos Kerja: Sungguh Memprihatinkan |
![]() |
---|
Abaikan Peringatan, Dua Penambang Ilegal Diringkus di Sungai Batang Rebah Jambi |
![]() |
---|
Polres Sarolangun Tangkap 9 Tersangka Narkoba, 146 Gram Sabu Disita |
![]() |
---|
Tim Medis Sarolangun Tembus Sungai dan Jembatan Gantung Layani Warga Lewat Program 'Dokter Maju' |
![]() |
---|
Beasiswa untuk Masa Depan: Pemkab Sarolangun dan IPB University Perkuat Kerja Sama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.