AKBP Achiruddin Hasibuan Terima Rp 7,5 Juta per Bulan dari PT ANR yang Diduga Simpan BBM Ilegal

PT ANR tersangkut dugaan penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal, dan gudang ini diawasi AKBP Achiruddin Hasibuan.

Editor: Suci Rahayu PK
Ist/ Kolase Tribun Jambi
Ayah Aditya Hasibuan, AKBP Achiruddin Hasibuan mengaku menerima uang jasa pengawas gudang solar milik PT ANR 

TRIBUNJAMBI.COM - Setelah memeriksa Direktur Utama PT Almira Nusa Raya (ANR) yang berinisial E, Polda Sumatera Utara (Sumut) akan memeriksa sejumlah saksi lain.

PT ANR tersangkut dugaan penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal, dan gudang ini diawasi AKBP Achiruddin Hasibuan.

Polda Sumut menyatakan AKBP Achiruddin Hasibuan menerima uang Rp7,5 juta per bulan dari PT ANR tersebut.

Dikatakan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, kasus dugaan gudang BBM ilegal ini masih berproses dan sejumlah saksi maish diperiksa.

"Ya, sekali lagi kami sampaikan masih berproses. Penyidik masih terus menggali dan mendalami saksi-saksi yang ada, termasuk yang tadi disampaikan (Dirut PT ANR, E)," kata Hadi di Medan, Kamis (4/5/2023).

Selain memeriksa sejumlah saksi, kata Hadi, pihaknya juga rencananya secara bersamaan akan melakukan gelar perkara oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut untuk menetapkan status tersangka.

"Kita tunggu besok (5/5/2023), dari hasil gelar perkara dari penyidik Krimsus tersebut," ujar Kabid Humas.

Baca juga: Pelaku Penjual Kulit Harimau Dibekuk saat Menunggu Calon Pembeli di Kota Sungai Penuh

Baca juga: Satgas Damai Cartenz Gerebek Persembunyian KKB Papua, 9 Orang Diamankan

Untuk pemeriksaan saksi lain, kata Hadi, tim penyidik masih melihat perkembangan dari hasil proses penyidikan yang dilakukan saat ini.

"Sampai saat ini kasus solar yang saya ketahui sudah ada tujuh saksi yang diperiksa," ujarnya.

Sebelum melakukan pemeriksaan, Kuasa Hukum PT ANR, Fendi mengatakan, ada dua hal yang ingin disampaikan. Pertama, perusahaan kliennya tersebut memiliki izin.

"Kedua, klien kami sebagai warga negara yang baik memenuhi panggilan Kepolisian, tidak pernah melarikan diri, kooperatif, kalau dipanggil selalu hadir," katanya.

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PT ANR berinisial E mengaku tak pernah lari dari pemeriksaan dan selalu kooperatif. Pihak penyidik masih melakukan pemeriksaan kepada Dirut PT ANR.

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas TV

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Satgas Damai Cartenz Gerebek Persembunyian KKB Papua, 9 Orang Diamankan

Baca juga: Pelaku Penjual Kulit Harimau Dibekuk saat Menunggu Calon Pembeli di Kota Sungai Penuh

Baca juga: Tips Mencairkan Insentif Kartu Prakerja Rp 600 Ribu menggunakan Ovo, Link Aja hingga Gopay

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved