Berita Sungai Penuh

Pelaku Penjual Kulit Harimau Dibekuk saat Menunggu Calon Pembeli di Kota Sungai Penuh

Polres Kerinci berhasil mengamankan pelaku penjual kulit Harimau, Kamis (4/5/2023). Pelaku berinisial YR (39), warga Kecamatan Balai Ampek Baleh

Penulis: Herupitra | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Herupitra
Polres Kerinci berhasil mengamankan pelaku penjual kulit Harimau, Kamis (4/5/2023). Pelaku dibekuk saat menunggu calon pembeli di sebuah hotel di Kota Sungai Penuh. 

TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAIPENUH - Jajaran Polres Kerinci berhasil mengamankan pelaku penjual kulit Harimau, Kamis (4/5/2023). Pelaku berinisial YR (39), warga Kecamatan Balai Ampek Baleh, Pesisir Selatan Sumbar, diamankan saat menunggu calon pembeli disebuah hotel di Sungai Penuh.

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Edi Mardi Siswoyo dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengatakan, pelaku diamankan sekira pukul 10.00 Wib.

"Ya, sekira pukul 10.00 Wib pagi tadi kita mendapar informasi akan adanya transaksi jual beli kulit Harimau dan langsung melakukan penangkapan," kata Kasat, Kamis (4/5/2023).

Selain seorang pria sebutnya, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa Selembar kulit Harimau Sumatera dengan panjang lebih kurang 2Meter.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres untuk proses lebih lanjut.

“Menurut pelaku, Kulit Harimau Sumatera tersebut didapatkan dari seseorang yang sampai sekarang masih kita dalami. Pelaku tersebut hanya sebagai penjual saja, yang menjerat harimau tersebut bukanlah dia. tersangka tersebut mengakui baru kali ini ingin menjualnya, Namun informasi yang kami dapat bahwa tersangka sudah 3 kali melakukannya," ujar Kasat.

Terhadap tersangka lanjut Kasat, dikenakan pasal satwa liar yang di lindungi sebagaimana dimaksud dalam UU RI No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. Dengan diancam kurungan penjara 5 Tahun dan denda Rp 100 Juta. (Tribunjambi.com/Herupitra)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Tips Mencairkan Insentif Kartu Prakerja Rp 600 Ribu menggunakan Ovo, Link Aja hingga Gopay

Baca juga: Buruan Daftar di Prakerja.go.id, Program Kartu Prakerja Gelombang 52 Segera Dibuka

Baca juga: Tepis Isu Rumah Tangga dengan Fadel Islami Retak, Muzdalifah Baru Rayakan Ulang Tahun Pernikahan

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved