Profil dan Biodata Tokoh

Profil dan Biodata Jhon Wempi Wetipo, Wamendagri yang Gugat RS Pondok Indah Soal Pencatutan Nama

Profil dan biodata Jhon Wempi Wetipo, Wakil Menteri Dalan Negeri (Wamendagri). Jhon Wempi Wetipo menggugat Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) ke Pengadi

Editor: Suci Rahayu PK
ist
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo. 

SMP Negeri 2 Wamena (1988), dan SMA YPPK Taruna Dharma Jayapura (1991).

Wempi meraih gelar Sarjana Hukum (2011) dan Magister Hukum (2013) dari Universitas Cenderawasih.

Karier

Wempi berkarier sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Jayawijaya sejak 1996 hingga 1998.

Ia lalu diangkat menjadi Kepala Seksi Promosi dan Pemasaran Dinas Pariwisata Kabupaten Jayawijaya sejak 1998 hingga 2006.

Ia lalu mengakhiri jabatan PNS nya sebagai Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Jayawijaya sejak 2006 hingga 2008

Baca juga: Pioli Kecewa AC Milan Dapat 1 Poin Melawan Cremonese, Perburuan Liga Champion Makin Ketat

Harta Kekayaan Jhon Wempi Wetipo

Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan terakhir Wempi Wetipo yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar Rp65 miliar.

Harta kekayaannya tersebut dilaporkan ke KPK pada 19 Maret 2021 untuk periodik 2020.

Harta kekayaan Wempi meliputi tanah dan bangunan yang kebanyakan ada di Kabupaten Jayawijaya sebanyak 12 item.

Selain di Kabupaten Jayawijaya, John Wempi Wetipo juga memiliki tanah dan bangunan dan Kota Makassar.

Jika dikalkulasikan tanah dan bangunan milik Wempi mencapai nilai Rp 7.312.391.000.

Tak hanya itu, John Wempi Wetipo juga memiliki aset berupa kendaraan.

John Wempi Wetipo tercatat memiliki tujuh mobil yakni, Toyota Kijang tahun 2004, Jeep Wrangler tahun 2010, Toyota Fortuner Jeep tahun 2015, Jeep tahun 2014.

Ada juga dua Mitsubishi Outlander Sport tahun 2014, serta Toyota Fortuner tahun 2018. Dia juga tercatat memiliki satu unit motor Yamaha tahun 2014.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved